Populerkan Puisi ke Masyarakat, Teater Sastra Welang Visualkan Puisi Dalam Bentuk Video Art
Teater Sastra Welang menulis karya sastra puisi, mengaransemennya dalam bentuk lagu, dan memvisualkan dalam bentuk video art
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seringkali puisi hanya berakhir di laci meja, atau di rak-rak buku berdebu atau tumpukan kardus di loteng.
Kesedihan ini mendorong Teater Sastra Welang menulis karya sastra puisi, mengaransemennya dalam bentuk lagu, dan memvisualkan dalam bentuk video art.
Hal ini dilakukan agar puisi semakin dicintai dan populer di masyarakat.
Pada pertengahan bulan April 2019 Teater Sastra Welang kembali berproduksi, dengan meluncurkan video art puisi yang merupakan alih kreasi puisi bertajuk Hukuman karya Moch Satrio Welang, yang merupakan video klip keempat yang dirilis teater Sastra Welang sejak 2016.
Satrio Welang sebagai penggagas program menyatakan video art puisi ini ditujukan kepada masyarakat, sebagai upaya mendekatkan karya puisi di khalayak publik.
"Ini adalah upaya mempopulerkan puisi di masyarakat, meningkatkan kecintaan terhadap puisi, terhadap karya sastra," ujar Moch Satrio Welang.
Puisi Hukuman karya Satrio Welang ini menggambarkan secara satir tentang pengorbanan perempuan.
Mereka dalam beberapa peristiwa masih perlu membuka hati lebih lebar, menanamkan ikhlas lebih luas dalam beragam pengabdian.
Baca: Ngabuburit Bareng hingga Berbagai Event Menarik Selama Ramadhan Fest di Plaza Renon
Baca: Napi Lapas Perempuan Denpasar Akan dapat Remisi Idul Fitri, Kalapas Minta Hafalkan Ayat Kursi
Ia berharap kedepannya, video art puisi lebih banyak diproduksi, untuk meningkatkan gairah menulis sastra dan menggali kreativitas di media visual.
Dalam video art Hukuman ini, Risma Putri didapuk sebagai penyanyi sekaligus penggubah lagu.
Hal ini merupakan pertama kalinya Risma menantang diri dalam berkreasi mengaransemen puisi dalam bentuk nyanyian.
Dua aktor teater, Mpol Indra Purnama dan Komang Adi Wiguna turut memperkuat video art Hukuman yang turut tampil dalam teatrikal bersama Risma Putri.
Video art ini pun digarap oleh sutradara Sinjang Poer dari Rumah Produksi yang juga kerap memproduksi video klip penyanyi Eba Ayu Febra dan juga ada Sinjang Poer sebagai sutradara.
"Saya sebagai sutradara hanya melihat bagaimana makna puisi Mas Satrio menjadi bahasa visual yang berdinamika secara tafsir bagi yang melihatnya," jelas Sinjang Poer.
Satrio Welang menuturkan untuk penggarapan alih kreasi puisi menjadi lagu oleh Risma Putri telah dilakukan sejak tahun lalu dan untuk produksi Video Art Hukuman dimulai sejak awal Maret dan rilis 13 April 2019.
Baca: TRIBUN WIKI - 6 Taman Ini Bisa Jadi Alternatif Tempat Nongkrong di Denpasar
Baca: Tim PFA Bali Berhasil Meraih Posisi Runner Up IMMAPA CUP I 2019