Anggaran untuk Hiasan Kepala Kerbau Diduga Disunat, Sekaa di Jembrana Berekasi, Ini Tanggapan Polisi
Penyelidikan dilakukan polisi setelah Sekaa (organisasi kepemudaan) di Kabupaten Jembrana menyoal pengadaan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
Anggaran untuk Hiasan Kepala Kerbau Diduga Disunat, Sekaa di Jembrana Berekasi, Ini Tanggapan Polisi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau) sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
Penyelidikan dilakukan polisi setelah Sekaa (organisasi kepemudaan) di Kabupaten Jembrana menyoal pengadaan, karena uang yang diterima tak sesuai dengan pengajuan.
Jajaran Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana intensif mengungkap dugaan tindak pidana korupsi itu.
Informasi yang dihimpun, bahwa pengadaan rumbing, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), atau bantuan keuangan PHR Kabupaten Badung tahun 2018.
Pencairan dana rumbing ini, dimulai setelah adanya Penunjukan Langsung (PL) oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana.
Baca: Anda Dapat Kendala di Jalan Raya? Ini 10 Nomor Telepon Darurat Unit Lantas di Seluruh Bali
Baca: Pemain Bali United Banyak Dieliminasi Gegara Bukan Pilihan Pelatih? Ini Jawaban Teco
Kemudian digarap dua CV dengan anggaran sebesar Rp 300 juta. Setiap CV kemudian, membagi dua anggaran menjadi Rp 150 jutaan.
Pangkal persoalannya, dana itu kemudian bukanya dibelikan rumbing, melainkan uang langsung dibagikan kepada masing-masing sekaa makepung baik itu ijogading timur dan ijogading barat.
Dana yang diterima dua sekaa itu sekitar Rp 135 juta setelah dipotong pajak. Kemudian, uang tersebut dibagikan ke sekaa melalui juru.
Pembagian uang ini pun dipersoalkan oleh sekaa. Sebab, sejatinya yang diterima oleh sekaa bukanlah uang, melainkan rumbing itu sendiri.
Kenyataannya, setiap sekaa atau per orang mendapatkan uang dengan besaran Rp 650 ribu atau Rp 700 ribu.
Padahal, kebutuhan membeli rumbing baru itu sebesar Rp 3 juta. Mirisnya lagi, sejumlah sekaa mengaku tandatangannya dipalsukan.
Seorang sekaa makepung, mengaku setelah dihitung-hitung uang yang didapat tidak cukup untuk membeli rumbing.
Maka, uang tersebut dibagi-bagi agar merata. "Uangnya tidak cukup. Jadi dibagi dan hanya bisa untuk service rumbing," ucap seorang anggota Sekaa, yang enggan disebut namanya.