Jokowi Sebut Panitia Seleksi KPK Memiliki Integritas yang Tak Diragukan
Presiden RI, Joko Widodo menetapkan sembilan nama yang menjadi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) masa jabatan 2019-2023
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Presiden RI, Joko Widodo menetapkan sembilan nama yang menjadi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) masa jabatan 2019-2023.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 54/P tahun 2019 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK yang dikeluarkan Jumat (17/5/2019).
Adapun susunan kesembilan nama tersebut, meliputi Ketua merangkap anggota Dr. Yenti Ganarsih, SH, MH, wakil ketua merangkap anggota Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, SH, MH, serta anggota yakni Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, SH, M Hum, Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, SH, LL M, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH, Hendardi, SH, dan Al Araf, SH, MT.
Baca: Penangkapan 68 Terduga Teroris Sepanjang 2019, Diduga Rencanakan Serangan 22 Mei
Baca: Kunjungan ke Taman Kumbasari Tukad Badung, Jokowi: Kurang Penjernihan Air
Terkait hal itu, dalam kunjungannya ke Pasar Badung, Denpasar, Bali, Presiden RI, Joko Widodo mengungkapkan Pansel ini akan menyeleksi ketua komisioner KPK.
“Yang kita pilih (sebagai pansel) merupakan nama-nama yang memiliki capable dan memiliki integritas yang tak diragukan,” kata Jokowi.
Baca: Jokowi Kunjungi Kampung Bola Internasional di Kutuh, Nuaba Jelaskan Pemanfaatan Dana Desa
Jokowi mengatakan secepatnya nantinya calon terpilih untuk Capim KPK akan diserahkan ke DPR.
“Secepatnya calon terpilih dan serahakan ke DPR. Pansel KPK, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua komisioner di KPK, saya kira sangat kredibel dan memiliki kapasitas,” katanya. (*)