Waspada Penipuan Pungutan Fogging DBD, Oknum Mengatasnamakan Dinkes Pungut Dana hingga Rp 350 Ribu
Penipuan ini berkedok pungutan dana untuk program abatisasi pembasmian demam berdarah dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar
Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Waspada Penipuan Pungutan Fogging DBD, Oknum Mengatasnamakan Dinkes Pungut Dana hingga Rp 350 Ribu
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga Denpasar kembali diresahkan penipuan pungutan dana mengatasnamakan petugas pemerintahan.
Terbaru, penipuan kali ini berkedok pungutan dana untuk program abatisasi pembasmian demam berdarah dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Tak tanggung-tanggung, pungutan yang diminta mencapai Rp 350 Ribu.
Kepala Dinkes Kota Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini saat dikonfirmasi terkait hal ini membantah jika pihaknya menerapkan biaya untuk program abatisasi.
''Tidak, dari kami tidak pernah minta iuran untuk program abatisasi,'' sergahnya.
Baca: Terjebak di Dalam Sumur 37 Jam, Kakek 70 Tahun Ini Makan Kodok & Minum Air Kotor Demi Bertahan Hidup
Baca: Desa Adat Berperan Penting Dalam Menghilangkan Stigma dan Diskriminasi Terhadap Pengidap HIV/AIDS
Berdasarkan informasi yang diterima, aksi pungutan liar ini juga pernah ditemui sekira 4-5 tahun silam.
Saat itu, kasus demam berdarah dengue marak terjadi.
Umumnya, pelaku menyasar wilayah perumahan dan toko yang kebanyakan warganya bukan orang asli banjar setempat.
Dalam aksinya itu, total biaya sebanyak Rp 350 ribu ini termasuk biaya penyemprotan atau fogging selama sebulan sekali selama satu tahun.
Padahal, kata Sri, fogging tidak rutin dilakukan selama sebulan sekali.
''Lagipula program abatisasi maupun fogging itu gratis, anggaran dari pemerintah. Di tiap banjar juga ada petugas jumantik, kalo emang butuh bisa lapor ke mereka, gak perlu sampai ada yang jemput bola kayak gitu,'' terangnya.
Baca: Viral Tren Unik Bulu Mata Keriting, Tertarik Mencobanya?
Baca: Hanya Butuh 1 Gambar, Periset Samsung Temukan Cara Ubah Foto Jadi Video
Dalam hal ini, pungutan yang dilakukan mengatasnamakan Dinkes ini jelas adalah penipuan.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
Untuk sementara, pihaknya masih belum ada temuan lebih lanjut dan masih dalam tahap mengumpulkan laporan.
''Diimbau pada warga agar jangan mudah percaya terhadap pungutan-pungutan tidak berdasar. Jika menemui hal ini, segera lapor ke desa/lurah setempat agar secepatnya pelaku ditangkap,'' tegasnya.
Sebagai informasi, angka kasus DBD di Denpasar tergolong tidak begitu rentan.
Data terakhir pada awal tahun 2019 kemarin menunjukkan ada sebanyak 64 warga terserang DBD. (*)