31.123 KK Sudah Terselesaikan, Disdukcapil Badung Terus Lakukan Pemutakhiran KK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung terus melayani pemutakhiran Kartu Keluarga

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Salah satu warga saat melakukan pemutakhiran KK di kantor Disdukcapil Kabupaten Badung, Sabtu (1/6/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung terus melayani pemutakhiran Kartu Keluarga (KK).

Bahkan saat cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1440 H/ 2019 ini, Disdukcapil terus buka.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung, Putu Suryawati mengatakan meskipun hari libur masyarakat tetap melakukan pemutakhiran KK.

Pemutakhiran KK disebut-sebut untuk melengkapi syarat dalam mencari sekolah.

"Banyak yang sudah melakukan pemutakhiran KK. Kan KK nantinya digunakan untuk mendaftar sekolah juga, bagi orangtua yang mempunyai anak baru lulus sekolah dan mencari sekolah ke jenjang lebih tinggi," ucapnya Sabtu (1/6/2019) kemarin.

Baca: Warga Jembrana Ini Lumpuh Akibat Kecelakaan, Anaknya Terpaksa Bekerja Sambil Sekolah

Baca: Tim Supervisi Mabes Polri Cek Kesiapan Operasi Ketupat 2019 di Bali

Menurutnya, untuk di Kabupaten Badung sendiri, Disdukcapil akan melakukan pemutakhiran sebanyak 125.000 KK.

Namun kini pihaknya mengaku sudah melakukan pemutakhiran sebanyak 31.125 KK.

"Masih banyak yang belum. Tapi kami nanti tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat saat cuti bersama. Hanya saja kami buka setengah hari," paparnya.

Menurutnya, proses pemutakhiran KK bisa selesai dalam sehari.

Hanya saja syarat atau berkas yang dikumpulkan sudah lengkap.

Namun jika tidak lengkap pemutakhiran KK bisa mencapai tiga hari.

Baca: Ajik Krisna Buka Waroeng Artis, Gelar Gala Dinner 10 Hari Berturut-turut

Baca: Jelang Lebaran, Pasangan Syahrini dan Reino Barack Santuni 2.500 Anak Yatim

Kata dia, berkas yang harus dibawa saat pemutakhiran KK yakni KK asli, fotokopi KTP/KIA, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, dan golongan darah.

"Semua ini data keluarga yang ada di KK dari orangtua dan anak. Sehingga kami dengan cepat bisa memprosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Pemutakhiran KK tersebut, menurutnya akan terus dilakukan sehingga semua masyarakat Kabupaten Badung tidak lagi ada masalah dengan kartu keluarganya sendiri.

Pihaknya juga meminta masyarakat tertib administrasi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved