31.123 KK Sudah Terselesaikan, Disdukcapil Badung Terus Lakukan Pemutakhiran KK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung terus melayani pemutakhiran Kartu Keluarga

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Salah satu warga saat melakukan pemutakhiran KK di kantor Disdukcapil Kabupaten Badung, Sabtu (1/6/2019). 

Disinggung mengenai kendala dalam pemutakhiran KK, pihaknya mengaku tidak ada masalah.

Hanya saja beberapa masyarakat masih bingung dan banyak ditemukan persyaratan yang belum lengkap.

"Sekarang kan ada tambahan golongan darah. Jadi itu yang perlu dilengkapi, jika tidak ada perubahan lagi pada KK," tuturnya.

Baca: Lolos Seleksi Timnas, 3 Pemain Bali United U-16 Dipastikan Absen Babak Penyisihan Elite Pro Academy

Baca: Doa Solidaritas Indonesia dan Muslim Rusia untuk Palestina di Bulan Ramadan

Lebih lanjut ia mengatakan, selain menerima pelayanan di kantor, pihaknya akan melakukan pemutakhiran KK dengan cara jemput bola.

Sehingga pemutakhiran KK cepat selesai dan masyarakat benar-benar terlayani.

"Kalau jemput bola nanti kita lakukan ke sekolah-sekolah. Kemungkinan selesai Lebaran akan kami lakukan lagi," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemutakhiran KK yang dilaksanakan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.

Dalam blangko tersebut ada penambahan kolom golongan darah dan tanggal perkawinan, termasuk adanya perubahan pilihan pada kolom status perkawinan, status hubungan dalam keluarga.

Termasuk adanya penambahan kolom menganut kepercayaan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved