31.123 KK Sudah Terselesaikan, Disdukcapil Badung Terus Lakukan Pemutakhiran KK
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung terus melayani pemutakhiran Kartu Keluarga
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Disinggung mengenai kendala dalam pemutakhiran KK, pihaknya mengaku tidak ada masalah.
Hanya saja beberapa masyarakat masih bingung dan banyak ditemukan persyaratan yang belum lengkap.
"Sekarang kan ada tambahan golongan darah. Jadi itu yang perlu dilengkapi, jika tidak ada perubahan lagi pada KK," tuturnya.
Baca: Lolos Seleksi Timnas, 3 Pemain Bali United U-16 Dipastikan Absen Babak Penyisihan Elite Pro Academy
Baca: Doa Solidaritas Indonesia dan Muslim Rusia untuk Palestina di Bulan Ramadan
Lebih lanjut ia mengatakan, selain menerima pelayanan di kantor, pihaknya akan melakukan pemutakhiran KK dengan cara jemput bola.
Sehingga pemutakhiran KK cepat selesai dan masyarakat benar-benar terlayani.
"Kalau jemput bola nanti kita lakukan ke sekolah-sekolah. Kemungkinan selesai Lebaran akan kami lakukan lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemutakhiran KK yang dilaksanakan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
Dalam blangko tersebut ada penambahan kolom golongan darah dan tanggal perkawinan, termasuk adanya perubahan pilihan pada kolom status perkawinan, status hubungan dalam keluarga.
Termasuk adanya penambahan kolom menganut kepercayaan. (*)
