DLHK Rencanakan Semua TPS di Denpasar Diganti dengan TPS Underground

DLHK rancang semua tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di beberapa titik di Denpasar akan menggunakan TPS underground

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
TPS Underground Jalan Pulau Kawe. DLHK Rencanakan Semua TPS di Denpasar Diganti dengan TPS Underground 

DLHK Rencanakan Semua TPS di Denpasar Diganti dengan TPS Underground

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat rapat di DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/6/2019), tahun 2019 ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) rancang semua tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di beberapa titik di Denpasar akan menggunakan TPS underground.

TPS ini melanjutkan apa yang telah diterapkan di Jalan Pulau Kawe, Denpasar.

Hal ini disampaikan oleh Kadis LHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada di hadapan anggota Komisi I dan III DPRD Kota Denpasar.

Wisada mengatakan pada tahun 2019 ini pihaknya memiliki 10 program dengan 23 kegiatan.

Baca: Roro Fitria Tulis Surat dari Dalam Penjara, Ini Keinginannya

Baca: Potensi Pasar India Cukup Besar, BPPD Badung Berharap Ada Direct Flight

Namun sampai Mei 2019, program tersebut baru terealisasi 42 persen dari target 52 persen.

"Masih ada devisiasi 10 persen karena masih ada yang tender dan ada pula sedang dalam proses," kata Wisada.

Seperti pengadaan beberapa alat kebersihan yang kini sudah dalam proses pengiriman dari Jakarta, sehingga belum bisa dikatakan terealisasi.

Khusus untuk TPS, pihaknya mendata 17 TPS yang tersebar di beberapa lokasi.

Ke depan, semua TPS ini akan ditata agar sampah yang biasanya menumpuk di permukaan, nanti tidak akan ada lagi pemandangan seperti itu.

Baca: Empat Pendatang Tanpa Identitas Dipulangkan, Tim Yustisi Pemkab Klungkung Sidak Kos-kosan

Baca: Peramal Deny Darko Terawang Hubungan Asmara Luna Maya dan Faisal Nasimuddin, Ada Kartu Keseriusan

Menurut Wisada, setiap TPS memerlukan dana minimal Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar.

Sehingga Wisada mengatakan hal itu perlu dukungan dari dewan agar pihaknya bisa melakukan penataan lingkungan.

Ia juga mengatakan tahun 2018 lalu, DLHK memiliki 10 program dengan 23 kegiatan.

Dari 10 program tersebut anggaran yang digunakan mencapai Rp 79 miliar.

Jumlah dana tersebut bisa terealisasi 84,47 persen dengan kekuangan sekitar 15 persen akibat adanya beberapa program yang gagal tender.

Yang gagal tender yaitu depo Karang yang direncanakan menjadi TPS undergruod.

Sayangnya tender senilai Rp 2,5 miliar ini gagal. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved