Empat Pendatang Tanpa Identitas Dipulangkan, Tim Yustisi Pemkab Klungkung Sidak Kos-kosan
Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kos-kosan di seputaran Kecamatan Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Empat Pendatang Tanpa Identitas Dipulangkan, Tim Yustisi Pemkab Klungkung Sidak Kos-kosan
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kos-kosan di seputaran Kecamatan Klungkung, Senin (10/6/2019) malam.
Sidak difokuskan untuk menindak para penduduk pendatang tanpa identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca libur hari raya Idul Fitri 2019.
Tim Yustisi menjaring 4 warga tanpa identitas asal NTT, dan langsung memulangkannya ke kampung halaman, Selasa (11/6/2019).
Tim Yustisi yang berjumlah 75 orang ini terdiri atas anggota Polres Klungkung, Kodim 1610, kejaksaan, pengadilan, perwakilan OPD Pemda Klungkung serta puluhan personel Satpol PP.

Sidak dimulai sekitar pukul 20.00 Wita, tim dibagi dalam 3 kelompok dan bergerak sertak menyebar ke lokasi yang sudah ditentukan.
"Malam kemarin kami bergerak untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca arus balik Lebaran," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta, Selasa (11/6/2019).
Baca: Tak Terkena Dampak Gelombang Tinggi, Penyeberangan Sanur ke Nusa Penida Beroperasi Normal
Baca: Target 4 Medali Emas, Begini Persiapan Tim Petanque Denpasar Menghadapi Porprov Bali 2019
Kelompok I menyebar dengan daerah sasaran di wilayah Semarapura Kangin, Kaja, Kauh dan Tengah, menemukan pelanggaran sebanyak 10 pelanggar, diantaranya 7 orang tanpa lapor diri dan 4 orang tanpa identitas.
Kelompok II dengan daerah sasaran wilayah Semarapura Klod menemukan pelanggar sebanyak 8 orang tanpa lapor diri.

Sedangkan Kelompok III dengan lokasi sasaran wilayah Semarapura Klod Kangin, menemukan pelanggaran sebanyak 4 orang tanpa identitas.
Pelanggaran yang ditemukan secara keseluruhan berjumlah 23 orang yang terdiri dari tanpa identitas 4 orang dan tanpa lapor diri 19 orang.
Para pelanggar rata-rata berprofesi sebagai buruh pabrik, buruh bangunan, pegawai swasta dan pedagang makanan.
Baca: PDIP Banyuwangi Gelar Tahlil Kebangsaan Doakan Bung Karno dan Mbah Hasyim
Baca: Sidak Duktang Pasca Lebaran 2019 di Denpasar Sasar Kantong-kantong Pendatang
Empat warga tanpa identitas itu berasal dari NTT, dan keempatnya mengaku baru beberapa hari berada di Bali untuk mencari pekerjaan.
"Keempatnya, tadi (Selasa, 11/6/2019) sudah kami pulangkan. Kami bawa ke Dinsos Klungkung, lalu dipulangkan ke kampung halaman mereka di NTT melalui Dinsos provinsi. Saya sudah berikan masukan agar mereka mengurus identitas diri dulu sebelum ke Bali," ungkap Suarta.

Putu Suarta juga mengatakan, dalam sidak ini didapati sejumlah kos-kosan masih kosong karena para pengghuninya belum kembali dari mudik ke luar daerah.
Pihaknya berencana akan terus mengawasi lokasi atau kos-kosan yang dianggap rawan penduduk pendatang, bekerjasama dengan kecamatan dan lingkungan setempat.
Tidak hanya di Kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke Kecamatan Nusa Penida.
"Kepada para pemilik rumah kos supaya segera melaporkan penghuninya ke kepala lingkungan setempat. Sehingga nantinya penduduk tertib administrasi, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Suarta. (*)