Apresiasi Produk Tembakau Alternatif, Pemkot Denpasar Dukung Aktivitas Pengurangan Risiko
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengapresiasi kehadiran produk tembakau alternatif yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi teknologi
Apresiasi Produk Tembakau Alternatif, Pemkot Denpasar Dukung Aktivitas Pengurangan Risiko
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Produk tembakau alternatif tengah berkembang pesat di Bali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengapresiasi kehadiran produk tembakau alternatif yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi teknologi di industri tembakau tersebut.
“Bagus. Itu bagus,” kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra kepada wartawan saat ditanyakan tentang kehadiran produk tembakau alternatif, Kamis (20/6/2019) seperti rilis yang diterima.
Rai Mantra melanjutkan, pihaknya saat ini tengah berjuang mendorong program pengurangan risiko yang berkaitan dengan lingkungan maupun kesehatan, salah satunya adalah permasalahan rokok.
Pada Mei 2019 lalu, Pemkot Denpasar bersama Komunitas Malu Dong melakukan aksi bersih-bersih Pantai Mertasari dari puntung rokok dan sampah plastik.
Karena itu, Rai Mantra dan jajarannya akan mendorong kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif.
Baca: Pemkab Karangasem Bidik 3 Objek Wisata untuk Penuhi Target PAD
Baca: Kegiatan Mengisi Libur Sekolah Hadirkan Pelatihan Foto Model Bagi Siswa & Mahasiswa
Kajian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kehadiran produk tersebut dalam mengurangi permasalahan rokok di Denpasar serta Bali.
“Itu harus ada kajian yang jelas dulu seperti apa nanti,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga ingin mendapatkan gambaran lebih mendalam terkait seberapa besar dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar.
Alasannya, Rai Mantra menjelaskan, produk tembakau alternatif merupakan bagian dari industri kreatif.
“Industri kreatif harus didorong, karena RPJM di Denpasar itu dampaknya sangat luar biasa, terutama pertumbuhan UMKM. Karena bukan sekedar produk kreatif, tapi juga income per kapita yang tumbuh,” ujarnya.
Baca: Terbaru, Harga Rumah Subsidi Tahun 2019-2020 di Indonesia Termasuk Bali
Baca: Hingga Mei 2019 2,3 Juta Wisatawan Mancanegara Datang ke Pulau Bali via Bandar Udara Ngurah Rai
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Wisada, sebelumnya menyatakan kajian ilmiah tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Pemkot Denpasar dalam mengeluarkan kebijakan.
Pemkot Denpasar mengharapkan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif dilakukan oleh para akademisi.
Ketut Wisada melanjutkan Pemkot Denpasar akan mempublikasi hasil dari kajian tersebut kepada publik, sehingga masyarakat memiliki gambaran tentang produk tembakau alternatif.
“Kami tidak ujug-ujug mengeluarkan sebuah regulasi yang tidak memiliki solusi,” ujarnya.
