EKSKLUSIF Tribun Bali

Hiu Martil, Hiu Ekor Panjang dan Hiu Cokelat Jadi Tangkapan Primadona

Parahnya hiu-hiu masih sangat kecil ikut diambil siripnya.

Editor: Rizki Laelani
zoom-inlihat foto Hiu Martil, Hiu Ekor Panjang dan Hiu Cokelat Jadi Tangkapan Primadona
TRIBUN BALI/ IKETUT SUDIANI
DIJUAL - Pedang pasar tengah merapikan ikan hiu hasil tangkapan untuk dijual.

EKSKLUSIFTribun Bali

PRAKTIK transhipment juga banyak, jadi bongkar ikan langsung di tengah laut. Nah, untuk sirip-sirip yang disembunyikan ABK, biasanya prosesnya seperti ini.

    Misalnya Selasa malam kapal masuk ke pelabuhan, dan mereka bertemu dengan perusahaan untuk pelaporan. Rabu tengah malam, kru kapal akan bertemu seseorang, yang merupakan kurir si big boss (bos besar) yang menjadi backup semua jaringan mafia.

    “Sayang sekali, hingga saat ini, kami masih belum bisa menguak siapa dalang di balik semua ini. Kawan saya tengah melakukan penelitian tentang ini, hanya saja lokasinya di Jawa. Kalau dicermati, sebenarnya itu adalah barang curian. Tapi, sebenarnya bisa diselidiki kembali dengan mendekati kapten kapal, wakilnya atau kepala kerja," jelas sumber Tribun Bali.

    
    Para ABK memilih jalan seperti itu karena keuntungannya lebih banyak. Satu set sirip ikan hiu cokelat atau hiu super dijual Rp 1,5 juta ke pasar gelap, sedangkan apabila dijual ke perusahaan, mereka hanya dapat Rp 500 ribu.

    Dengan praktik seperti ini dalam setiap pelayaran, dengan rentang waktu 12 sampai 20 hari, setiap ABK bisa mengantongi Rp 4 sampai 5 juta, di luar gaji, uang saku, dan premi tunai.

    Sirip yang dijual biasanya dalam keadaan kering. Setelah mereka menangkap hiu, sirip langsung disayat, dibuatkan lubang pada bagian ujungnya, lalu dijemur. Sirip itu diambil ketika kapal merapat dekat ke darat.

    Mengapa armada longline (kapal besar) ikan tuna milik nelayan Indonesia justru mempunyai target untuk mendapatkan by catch (tangkapan sampingan) berupa ikan hiu yang lebih banyak, adalah karena alasan ekonomi.  Sebagian besar pendapatan ABK tuna longline didapatkan dari hasil penjualan by catch, khususnya hiu.

    Hiu martil, hiu ekor panjang dan hiu cokelat besar merupakan primadona bagi nelayan, karena selain ukuran yang besar, harga di pasaran pun sangat tinggi. Sangat disayangkan jumlah hiu yang tertangkap sangat banyak. Lebih parahnya adalah hiu-hiu yang masih sangat kecil juga ikut diambil siripnya, dan penanganan dari hiu itu sangat tidak manusiawi.

    Sebagian besar perusahaan perikanan tangkap di Indonesia juga tidak melaksanakan peraturan dan UU perikanan yang berlaku, yaitu mengenai by catch dan hewan-hewan laut yang dilindungi.

    “Pertanyaannya adalah, di mana para aparat penegakan hukum kelautan dan perikanan? Banyak terjadi kasus-kasus seperti itu, namun tetap saja tidak ada tindakan yang konkret,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved