May Day 2014
Buruh dan Pekerja se-Bali Ajukan Empat Tuntutan
Aksi yang diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster tersebut, diiringan teriakan dan yel-yel penyemangat.
Laporan Wartawan Tribun, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan pekerja dan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bali, Rabu(30/4/2014) siang.
Aksi yang diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster tersebut, diiringan teriakan dan yel-yel penyemangat.
Dalam orasinya, para pekerja tersebut mengajukan empat tuntutan. Yakni membentuk Lembaga Pengawas Perburuhan Independen, membuat Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai penerapan pekerja kontrak, membuat Pergub untuk menerapkan Upah Minimum Propinsi (UMP), dan memasukkan komponen Adat dan Budaya dalam penentuan besaran UMP.
"Semua tuntutan tersebut, harus bisa segera mungiin direalisasikan. Agar hak-hak pekerja di Bali bisa terlindungi dengan baik,"teriak seorang orator melalui pengeras suara.(*)