EKSKLUSIF Tribun Bali
Sedang Bermain, Kami Diselundupkan ke Bali
Perdagangan Tenaga Kerja di Bawah Umur
Ironisnya, belum banyak kasus terungkap oleh aparat penegak hukum. Yulis Diaz menentang sistem pengupahan yang dipakai oleh penyalur tenaga kerja, yakni digaji sekali yang diberikan pada akhir tahun atau saat pekerja hendak pulang kampung.
“Dari pengakuan para korban kepada kami, malah ada yang tidak digaji. Padahal, mereka bekerja sampai malam, tidak terbatas waktu. Kalau seperti ini kan namanya perbudakan modern,” terang Yulis Diaz, yang mengaku bahwa anggota Flobamora di Bali sebanyak 50-an ribu orang.
Dari sejumlah kasus di mana Flobamora melakukan pendampingan, beberapa di antara korban sudah berhasil dipulangkan. Saat ini pihaknya masih mendampingi secara hukum di persidangan kasus-kasus yang melibatkan tujuh pekerja, yang sebagian besar di bawah umur.(*)
