Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

HUT Kemerdekaan RI

400 Veteran 45 di Bali Belum Mendapat Gaji Bulanan Dari Kemensos

Perjuangan veteran tahun 1945 menjadi tonggak sejarah yang tidak bisa dilupakan. Namun perjuangannya belum sebanding dengan kesejahteraan para veteran

Editor: Irma Yudistirani
Infografis dan ilustrasi Tribun Bali/ Prima/ Dwi Suputra
Liputan khusus Hari Veteran Nasional di Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perjuangan veteran tahun 1945 menjadi tonggak sejarah yang tidak bisa dilupakan.

Namun perjuangan itu masih belum sebanding dengan kesejahteraan para veteran.

Faktanya, sekitar 400-an veteran yang sudah mendapat gelar kehormatan belum mendapat gaji bulanan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI, diatur pemberian tunjangan veteran dan dana kehormatan bagi veteran pejuang dan pembela kemerdekaan RI.

(Jro Wilaja, Seorang Veteran 45 Digaji Rp 1,4 Juta per Bulan)

Jumlah tunjangan veteran untuk golongan A (masa perjuangan minimal empat tahun) sebesar Rp 1,6 juta.

Sedangkan untuk golongan E senilai Rp 1,4 juta. 

Namun dari data yang dihimpun di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Bali, sekitar 400-an Veteran Pejuang Kemerdekaan 45 masih belum menerima gaji bulanan dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Sebagai solusi, Gubernur Bali mengeluarkan kebijakan dengan memberikan tunjangan veteran (Tuvet) per tahun kepada veteran yang belum mendapat gaji bulanan tersebut.

Tunjangan itu berupa dana bantuan sekitar Rp 2,5 juta, dengan dipotong pajak menjadi Rp 2,3 juta.

"Per Januari 2014 lalu, kebijaksanaan itu dilakukan oleh Gubernur Bali. Dan terlaksana pada Agustus 2014 diberikan kepada 400-an veteran," ucap Kabag Kesra Gusti Agung Ayu Mertha Dhayani Dewi, seizin Kepala Biro Kesra Pemprov Bali, Senin (10/8/2015).

(Ketahuilah Tiga Klasifikasi Veteran di Indonesia dan Tunjangannya di Sini)

Selain itu, pihak Pemprov Bali juga memberikan dana bantuan duka terhadap 500-an veteran yang meninggal.

Dalam dana duka itu, Pemprov Bali sedikitnya memberikan sekitar Rp 10 juta.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved