Penipu Sulinggih Berkedok Asuransi Makin Marak, Harus Dibawa ke Jalur Hukum
Sebab dapat menyelamatkan sulinggih-sulinggih lain dan juga menyelamatkan pelaku dari prilaku sesat atau adharma.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Maraknya kasus penipuan berkedok asuransi kepada para sulinggih di Bali harus menjadi perhatian semua pihak.
Untuk memutus rantai aksi penipuan ini, tak ada jalan lain selain membawanya ke jalur hukum.
(Baca Berita Terkait: Polisi Belum Terima Laporan Penipuan Sulinggih di Bali)
Demikian dikemukakan Ketua Pasraman Sulinggih Provinsi Bali, Ida Rsi Agni Jaya Mukti, kepada Tribun Bali, Minggu (4/10/2015).
Ida Rsi mendorong para sulinggih yang menjadi korban penipuan untuk melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Secara hukum agama Hindu, sesorang yang sudah didwijati menjadi sulinggih memang harus melepaskan segala unsur duniawi dan melakukan perbuatan yang bertautan dengan kesucian.
Karena itu, sulinggih harus berlapang dada bila sesorang berbuat tidak baik terhadapnya.
Namun terkait kasus penipuan berkedok asuransi ini, kata Ida Rsi, agama tidak menyalahkan bila sulinggih membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Dengan melimpahkan masalah ke jalur hukum, kata dia, agama tidak akan mempermasalahkan.
Justru keputusan tersebut sama halnya dengan perbuatan dharma.
Sebab dapat menyelamatkan sulinggih-sulinggih lain dan juga menyelamatkan pelaku dari prilaku sesat atau adharma.
"Perbuatan buruk yang ditimpakan seseorang, terkadang tidak bisa hanya diselesaikan dengan lapang dada atau mengikhlaskan. Tapi juga harus ada efek jera. Dalam hal ini melaporkan ke polisi. Dalam catatan sejarah Hindu dituliskan, seorang Rsi harus memukul muridnya bila kedapatan mencuri. Pukulan yang dikenakan itu, bukan merupakan pelampiasan kemarahan. Tapi sebagai pelajaran bahwa jadi korban pencurian sama sakitnya dengan dipukul cambuk 10 kali," ujarnya.
Ida Rsi mengakui para sulinggih yang menjadi korban penipuan ini enggan melaporkan kasus tersebut pada pihak berwajib karena dirasa menodai kesuciannya.
Atas hal tersebut, pihaknya menegaskan agar menghilangkan perasaan tersebut. Sebab malah akan menyesatkan pelaku.
"Artinya, sulinggih tidak berhasil melepaskan umatnya dari adharma. Karenanya secara tegas saya imbau agar para korban lapor polisi supaya pelaku bisa merenungkan perbuatannya," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sejumlah-sulinggih_20151005_100611.jpg)