Lagi, Staf Ahli Pemkab Gianyar Jadi Tersangka Atas Dugaan Percaloan PNS
"IAKS berjanji akan menjadikan PNS tapi sebelumnya diangkat menjadi pegawai honor dulu".
Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Uploader bali
Penetapan IAKS sebagai tersangka menambah deretan PNS yang terjerat hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Sebelumnya 14 pegawai Dispenda yang terdiri dari PNS dan honorer ditetapkan menjadi tersangka atas kasus surat perjalanan dinas fiktif.
Kasus lainnya menjerat dua PNS yang bertugas di Kantor Bagian Pertanahan.
Mereka berdua nekat memalsukan tanda tangan Bupati Gianyar untuk menyewakan tanah aset Pemprov Bali. (*)