Bentrokan di Lapas Kerobokan
Kalapas Tidak Tahu Sampai Kapan Tahanan dari Lapas Kerobokan Dititipkan
Terkait dengan pengawasan, pejabat asal Klungkung itu mengatakan jika pihak Lapas tetap meminta bantuan kepada tentara dan polisi.
Penulis: I Made Argawa | Editor: Uploader bali
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan menerima 10 tahanan dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.
Sepuluh tahanan diangkut dengan truk dari Polres Badung seusai menjalani pemeriksaan selama enam hari sejak tanggal 18 Desember hingga 23 Desember.
Kalapas Tabanan, Ida Bagus Ardana mengatakan, seluruh tahanan yang dibawa merupakan penghuni blok C 1 dan blok C 2 di Lapas Kerobokan dan penitipan tahanan-tahanan tersebut belum ada batas waktunya.
“Belum ada batas waktunya. Sepuluh tahanan ini akan melakukan masa karantina dan pengenalan lingkungan selama 1 minggu,” ujar Kalapas Tabanan, (23/12/2015).
Terkait dengan pengawasan, pejabat asal Klungkung itu mengatakan jika pihak Lapas tetap meminta bantuan kepada tentara dan polisi, Saat ini Lapas Tabanan memiliki 76 orang staf, setiap harinya ada 8 orang yang piket mengawasi tahanan.
“Sebelumya jumlah tahanan 107, ditambah sepuluh sekarang menjadi 117 tahanan, jumlah tersebut overload, kapasitas di sini 47 orang,” terangnya. (*)