Pembunuhan WNA Amerika
Keji Membunuh Ibu Kandung saat Hamil, Heather Kini Rawat Bayinya di dalam Sel
Warga Amerika Serikat ini pun membina keluarga kecilnya di "hotel prodeo". Dari sejumlah WBP perempuan, 4 orang kini tengah hamil.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Dalam aturan, napi atau tahanan yang melahirkan pada saat proses menjalani masa hukuman, hanya bisa merawat anak hingga umur dua tahun.
Setelah melewati umur dua tahun, si anak harus dirawat di luar lapas.
Hal ini dilakukan agar tidak mempengaruhi tumbuh kembang anak.
“Sesuai ketentuan, WBP bisa mengasuh anaknya sampai umur dua tahun, karena itu kan sifatnya titipan. Secara medis juga anak menyusui selama dua tahun, setelah itu si anak bisa dititipkan ke orangtua si napi atau keluarga yang lainnya,” teranganya.
Ketika ditanyakan berapa jumlah napi yang melahirkan dan merawat anak di dalam lapas, pihaknya menyatakan hanya satu yakni bayi Heather.
Namun dari sejumlah WBP perempuan, 4 orang kini tengah hamil.
“Titipan bayi cuma satu orang yaitu bayi si Heather, kemudian untuk WBP yang hamil setahu saya ada 4 orang,” ungkap Kusbiyantoro.
Terkait dengan anggaran perawatan serta kebutuhan bayi, pihaknya menyatakan lapas tidak menganggarkan dan itu merupakan kewajiban dari orangtua si bayi.
Namun Kusbiyantoro menegaskan fasilitas kesehatan tetap disediakan.
“Tidak dianggarkan karena sifatnya titipan. Kalau kebutuhan bayi, itu kan dari yang bersangkutan dan segala kebutuhannya ditanggung sendiri. Tapi kalau fasilitas kesehatan seperti dokter dan klinik kita sediakan,” pungkas pengganti Sunarto Bondan ini. (*)