Kasus Pedofilia di Bali

NEWS VIDEO: Korban Bule Pedofil Terus Bertambah, 4 Anak akan Divisum

Keempat teridentifikasi korban pedofilia dengan pelaku berinisial RA (70) warga kenegaraan Australia, akan dilakukan visum sama seperti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dari perkembangan kasus pedofilia dengan pelaku berinisial RA (70) warga asal Australia, jumlah korbannya terus bertambah.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Rabu (13/1/2016) siang di press room Mapolda Bali.

"Penyidik melaksanakan kembali pemeriksaan terhadap beberapa korban yang sudah kita temukan. Ada empat korban lagi yang kita lakukan pemeriksaan," jelas Hery.

Sehingga saat ini jumlah yang diidentifikasi korban yang diperiksa berjumlah delapan orang.

Tetapi ini masih bisa berkembang jumlahnya karena memang RA sudah dari tahun 2013 berada di Bali.

Keempat teridentifikasi korban pedofilia dengan pelaku berinisial RA (70) warga kenegaraan Australia, akan dilakukan visum sama seperti keempat korban lainnya. 

Hery menambahkan, keempat korban berumur 10 tahun dan bukan pelajar.

Mereka berasal dari Denpasar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Bali mengamankan seorang warga negara Australia berinisial RA (70).

Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto mengatakan RA ditangkap di rumahnya di wilayah Selemadeg Kabupaten Tabanan.

RA ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelecehan seksual.

"Setelah dapat informasi itu, anggota melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban sehingga didapatkan bukti permulaan untuk melakukan penangkapan terhadap RA," jelas Hery.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved