Kasus Pedofilia di Bali
Pelecehan Seksual, Bule 70 Tahun Beraksi Saat Memandikan Korban yang Masih Anak-anak
Dari pemeriksaan awal dan hasil visum terhadap saksi korban diperoleh bukti-bukti permulaan adanya dugaan kuat pelecehan seksual
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali menahan seorang pria warga negara Australia berinisial RA karena kasus dugaan pedofilia atau pelecehan seksual pada anak-anak, yang rata-rata berusia 10 tahun.
Untuk sementara, Polda Bali menyebutkan, Selasa (12/1/2016), jumlah korban RA yang berusia 70 tahun itu sebanyak 4 anak-anak Bali.
(Polisi Sita Catatan 20 Nama Anak-anak Diduga Target Korban Bule RA)
Sebagian besar korban berasal dari Karangasem tapi berdomisili di Denpasar.
(Suara Gaduh dan Sering Bawa Masuk Gadis ke Kamar Villa, RA Diyakini Lakukan Ini)
RA yang berperawakan agak kurus dengan tinggi badan 175 cm itu, melakukan aksi pelecehan seksual saat memandikan anak-anak yang jadi korbannya.
Sebetulnya, Kepolisian Federal Australia (AFP) pernah menyurati Polda Bali pada Juli 2010 agar RA mendapat perhatian.
Namun, saat itu Polda Bali beralasan tidak terdapat bukti-bukti yang cukup untuk menangkap RA.
“Petugas kami menangkap RA di wilayah Selemadeg Tabanan atas informasi dari masyarakat. Dari pemeriksaan awal dan hasil visum terhadap saksi korban diperoleh bukti-bukti permulaan adanya dugaan kuat pelecehan seksual,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Komisaris Besar (Kombes) Hery Wiyanto, dalam keterangannya di markas Polda Bali, Denpasar, Selasa (12/1/2016).
Dijelaskan Hery, para korban rata-rata berusia 10 tahun dan semua perempuan.
RA disebutkan telah menetap di Bali selama sekitar 10 tahun.
Ia memiliki tempat tinggal di Selamadeg dan juga kos-kosan di wilayah Kuta.
Kepolisian, menurut Hery, masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, karena terbuka kemungkinan bahwa jumlah korban lebih dari empat orang.
“Pelecehan seksual itu dilakukan sejak lebih empat tahun lalu, tetapi diduga masih terus berlangsung hingga menjelang ditangkap. Sebab, sebelum dia digerebek di rumahnya di Selamadeg, anggota kami masih melihat pelaku membonceng beberapa anak,” jelas Hery.
Sebetulnya di antara para korban ada yang ingin melaporkan aksi RA itu.
Namun demikian, mereka tidak mengetahui dengan persis dimana RA tinggal.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penguntitan.
Dijelaskan Hery, sebelum melakukan aksinya, RA melakukan pendekatan dulu terhadap anak-anak calon korbannya, bahkan juga orangtua mereka.
Diantaranya dengan memberi iming-iming berupa makanan, juga diberi uang.
RA berusaha menampilkan sosoknya sebagai orangtua yang peduli pada anak-anak agar tidak dicurigai.
Oleh karena itu, antara RA dan semua korbannya sudah saling mengenal.
“Pelaku awalnya memberi perhatian pada korban, kemudian membawanya ke suatu tempat lalu memandikan korban. Saat itulah pelecehan seksual terjadi," tandas Hery.
Setiap melakukan pelecehan seksual, RA selalu memberi para korbannya uang Rp 200 ribu dan beberapa kebutuhan primer, salah-satunya sandal.
Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku RA dan lima saksi.
"Kalau sejumlah uang untuk keluarga korban tidak ada. Uang itu diberikan pelaku pada korban usai melancarkan aksinya," jelas Hery.
Dalam penggerebekan di Selamadeg, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya beberapa tas, sepeda motor (yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan aksinya) dan catatan berisi nama sekitar 20 anak-anak yang mungkin menjadi target RA berikutnya. (*)
