Berita Bali

TOLAK Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional! Aksi Kamisan Bali Sebut Niat Penghapusan Dosa HAM

Sebab telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pada tahun 1965 dilakukan oleh militer yang saat itu komandannya adalah Soeharto.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami. 
Aksi Kamisan suarakan penolakan Soeharto menjadi pahlawan berlangsung di Bajra Sandhi, Renon pada, Kamis sore 6 November 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Aksi Kamisan suarakan penolakan Soeharto, menjadi pahlawan nasional berlangsung di Bajra Sandhi, Renon pada, Kamis sore 6 November 2025.

Puluhan masyarakat yang mengikuti aksi terdiri dari lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa. Ketika ditemui, Tomi Wirya selaku Humas Aksi Kamisan Bali menjelaskan, penolakan ini bukan tanpa alasan. 

Sebab telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pada tahun 1965 dilakukan oleh militer yang saat itu komandannya adalah Soeharto.

“Menentang Soeharto mendapatkan rekomendasi, untuk menerima gelar pahlawan nasional karena kita paham bahwa bagaimana latar belakang gelap Presiden Soeharto di tahun 1966-1970, setelah itu bagaimana beliau melakukan banyak tindakan-tindakan pelanggaran ham berat di masa orde baru," ungkap, Tomi. 

Baca juga: DUKA Kematian Anak Belum Sembuh, Ayah Prada Lucky Harus Diperiksa Denpom Atas 2 Tuduhan Serius!

Baca juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Pulangkan Dua Napi Asal Inggris Malam Ini Melalui Bandara Ngurah Rai

Harapannya dari Aksi Kamisan menjadi sebagai ruang aktivasi publik dan bersuara, serta ruang aman untuk bersuara.

Selain itu harapannya juga didengar, oleh pemerintah pusat tentu saja untuk mencabut gelar rekomendasi, rekomendasi gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.

"Menolak rekomendasi Soeharto sebagai pahlawan nasional. Kita paham bagaimana order baru melakukan pelanggaran HAM," bebernya. 

Tidak hanya menolak Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan 10 November, mereka meminta penjahat HAM diadili.

Anehnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan Soeharto tidak ada bukti melanggar HAM, menurut Tomi statement itu keliru. Sebab, berbagai referensi yang ada  menyatakan pembantaian 1965 adalah pelanggaran HAM.

“Tidak ada bukti  tapi investigasi dan penelitian. Pemerintah juga tetapkan pembantaian 1965 itu penjahat HAM dipimpin Jenderal Soeharto. Alasan Fadli Zon saya rasa kepentingan politis kita lihat menutupi dosa-dosa tokoh-tokoh besar sebenarnya," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved