Rokok Elektrik Rawan Meledak, China Sebagai Penemunya Sampai Buat Larangan
Rokok elektrik atau vape menjadi fenomena baru di Indonesia, termasuk Bali.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Irma Yudistirani
Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya.
Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin.
Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine.
Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker. (*)
Halaman 3 dari 3