Rokok Elektrik Rawan Meledak, China Sebagai Penemunya Sampai Buat Larangan

Rokok elektrik atau vape menjadi fenomena baru di Indonesia, termasuk Bali.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Irma Yudistirani
Infografis Tribun Bali/ Prima
Bahaya rokok elektrik dan komponennya. 

Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya.

Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin.

Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine.

Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved