Bentrokan di Lapas Kerobokan

Puluhan Anggota Ormas Dampingi Penitipan 11 Tersangka Bentrok Teuku Umar ke Polda Bali

Wakil Sekjen Laskar Bali, Ismaya, didampingi penasihat, AA Suma Widana mengatakan, Laskar Bali pada intinya menghormati aturan hukum

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Putu Candra
Situasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada pukul 18.45 Wita, Senin (25/4/2016) kemarin, saat 11 tersangka bentrok di Jalan Teuku Umar dibawa ke Polda Bali. 

Secara terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, penyerahan dilakukan penyerahan 11 tersangka tersebut dilakukan karena proses di Polresta Denpasar sudah kelar.

"Tadi pagi (kemarin, red) sudah diserahkan ke Kejari dari Polresta. Dibawa menggunakan mobil tahanan. Prosesnya mereka di kammi sudah selesai, makanya dikembalikan ke Kejari. Tugas Polresta sudah selesai sampai di sana. Selebihnya merupakan kewenangan dari Kejari," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved