Bentrokan di Lapas Kerobokan

Begini Ratusan Anggota 2 Ormas Persis Seperti Mau Perang, Sudana: Saya Orang Bali Sedih dan Malu

Andai saja petugas kepolisian tidak sigap meredam situasi, kemungkinan besar akan terjadi lagi bentrok peturu nyama Bali

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas kepolisian meredam situasi saat ratusan anggota dua ormas hendak memasuki halaman PN Denpasar, Kamis (26/5/2016) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana, berkali-kali menggeleng-gelengkan kepalanya di Mapolresta Denpasar setelah dua organisasi masyarakat (ormas) kembali berseteru di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, Kamis (26/5/2016).

(Jalan Sudirman Memanas, Anggota Ormas Meringis Kesakitan Kakinya Berdarah)

Agung Sudana sangat menyayangkan kejadian tersebut karena dianggap merusak citra Bali.

(Ikrar Kesepakatan Damai 2 Ormas di Bali Dilanggar, Apa Biang Masalahnya?)

“Saya orang Bali sedih dan malu. Atas kejadian ini, saya banyak dapat telepon dari teman-teman di Jakarta. Padahal sudah ada kesepakatan. Kalau mau memberikan dukungan kepada rekan saat sidang, kenapa harus bawa senjata tajam?” ujar Agung Sudana di hadapan sejumlah awak media.

(Sidang Bentrok Ormas akan Dipindahkan ke Tempat Lain)

Andai saja petugas kepolisian tidak sigap meredam situasi, kemungkinan besar akan terjadi lagi bentrok peturu nyama Bali sebagaimana pada 17 Desember 2015 di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

“Itu tadi sudah saling berhadap-hadapan di jalan. Kalau kita tidak segera menanganinya bisa melebar,” kata Kapolresta.

Suasana mencekam memang terjadi saat kedua massa ormas sudah berkumpul di luar lapangan basket dan tanah lapang komplek perumahan Korem Sudirman sejak pukul 11.30 Wita.

Sedang anggota ormas lainnya di Jalan Diponegoro.

Jumlahnya mencapai ratusan.

Beberapa di antaranya membawa senjata tajam (sajam).

Persis seperti mau perang.

Mereka berniat menghadiri sidang lanjutan kasus bentrok yang melibatkan kedua ormas dan berujung tewasnya dua orang di Jalan Teuku Umar yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Agenda sidang menyangkut pemeriksaan saksi-saksi korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved