Bentrokan di Lapas Kerobokan

Ikrar Kesepakatan Damai 2 Ormas di Bali Dilanggar, Apa Biang Masalahnya?

Dia mengingatkan adanya kesepakatan damai antar ormas yang sudah diteken pimpinan ormas.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Putu Candra
Ratusan anggota ormas dibubarkan pihak kepolisian saat mereka hendak datang ke Pengadilan Negeri Denpasar saat persidangan kasus pembunuhan dalam bentrok ormas di Teuku Umar, Denpasar, Bali, Kamis (26/5/2016). 

TRIBUN-B ALI.COM, DENPASAR - Setelah terjadi bentrok berdarah di Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada 17 Desember 2015, kedua kelompok organisasi masyarakat (ormas) sepakat berdamai.

(Begini Ratusan Anggota 2 Ormas Persis Seperti Mau Perang, Sudana: Saya Orang Bali Sedih dan Malu)

Kedua ormas pun akan menghormati jalannya proses hukum.

(Jalan Sudirman Memanas, Anggota Ormas Meringis Kesakitan Kakinya Berdarah)

Namun kedua ormas ini kembali nyaris bentrok di Jalan Sudirman, Kamis (26/5/2016) siang.

(Sidang Bentrok Ormas akan Dipindahkan ke Tempat Lain)

Kedua kubu sudah saling berhadap-hadapan dengan senjata tajam di tangan.

Seandainya polisi kali ini tak cepat bertindak serta melakukan antisipasi, bentrok bisa saja kembali terjadi.

Korban pun berjatuhan lagi.

(Ketegangan Diakhiri Pelukan 2 Ormas Ini, Semoga Bali Aman dan Damai)

Atas kejadian ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana pun menyatakan kekecewaannya.

Kesepakatan damai yang sudah diikrarkan kedua kubu di Mapolda Bali ternyata dilanggar.

"Kalau seperti ini saya sangat kecewa sebagai aparat. Saya pun sudah melaksanakan tugas dengan baik di Polresta. Tapi kalau ada masyarakat saya terutama yang sudah menyatakan kesepatakan damai, tapi kembali melakukan bentrok, saya sangat kecewa," ujar Agung Sudana di Mapolresta, kemarin.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Achmad Peten Sili, juga mengimbau agar pimpinan ormas bisa mengendalikan anggotanya.

Dia mengingatkan adanya kesepakatan damai antar ormas yang sudah diteken pimpinan ormas.

"Seharusnya kesepakatan damai itu bisa diwujudkan sehingga keamanan di tengah masyarakat, dan persidangan bisa kondusif," katanya.

Melihat situasi yang kembali memanas antara kedua ormas, Agung Sudana menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi mencari biang masalah kejadian ini.

"Nanti kita evaluasi siapa yang mendahului dan itu kami jadikan kajian," jelasnya.

Terkait dengan dilanggarnya kesepakatan damai oleh dua ormas yang berseteru ini, pihaknya mengatakan tidak memiliki wewenang untuk memberi sanksi.

Ia menyatakan yang mempunyai kewenangan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglimas).

"Itu kan legalitas Kesbanglimas, kalau untuk pembubaran ormas itu bukan kewenangan saya. Artinya akan kita serahkan sesuai dengan laporan yang terjadi di lapangan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved