Bule Pengemis di Bali
Bule Pengemis di Bali Belum Masuk Daftar Cekal
Benjamin Holst ternyata belum masuk dalam daftar pencegahan dan tangkal (Cekal) oleh Imigrasi Indonesia.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kendati dinyatakan menyalahgunakan izin keimigrasian, Benjamin Holst ternyata belum masuk dalam daftar pencegahan dan tangkal (Cekal) oleh Imigrasi Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo, menjelaskan, dalam proses pencekalan, petugas Imigrasi harus memastikan warga negara asing dimaksud sudah terdeteksi identitasnya.
"Sampai saat ini kami (Imigrasi) belum tahu pasti identitas Benjamin. Memang dia WNA asal Jerman dan sudah pasti melakukan pelanggaran keimigrasian, tapi nama Benjamin itu kan banyak," ujar Renung, Sabtu (10/9/2016).
Benjamin Bukan yang Pertama, Ini Daftar Kasus Bule Jadi Gelandangan di Bali
Diburu! Bule Pengemis di Bali Kabur ke Surabaya
Meski belum mengetahui pasti identitas Benjamin, namun Renung Widodo sudah mengetahui ada WNA yang mengemis di perempatan Jalan Raya Kuta, Kuta, Badung, Jumat (9/9/2016).
Bahkan Renung mengakui pada Sabtu (10/9/2016), Benjamin sudah terdeteksi berada di Pelabuhan Gilimanuk.
“Memang tujuan Benjamin ke Surabaya. Kalau sudah mendapatkan data pasti identitas Benjamin, kita lakukan pencekalan," tandasnya.
Renung mengatakan, pencekalan dilakukan sebagai itikad baik pemerintah Indonesia terhadap Benjamin.
Dengan begitu, Benjamin diserahkan ke Konsulat Jenderal Jerman dan membiayai kepulangannya ke Jerman.
"Hanya saja nanti Benjamin akan ditangkal dan dikenai sanksi tak bisa masuk Indonesia lagi," tandas Renung. (*)
