Bule Pengemis di Bali

Bule Pengemis di Bali Belum Masuk Daftar Cekal

Benjamin Holst ternyata belum masuk dalam daftar pencegahan dan tangkal (Cekal) oleh Imigrasi Indonesia.

Editor: Irma Yudistirani
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Tampak Benjamin sedang memungut uang di jalan, Kuta, Jumat (9/9/2016) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kendati dinyatakan menyalahgunakan izin keimigrasian, Benjamin Holst ternyata belum masuk dalam daftar pencegahan dan tangkal (Cekal) oleh Imigrasi Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo, menjelaskan, dalam proses pencekalan,  petugas Imigrasi harus memastikan warga negara asing  dimaksud  sudah terdeteksi identitasnya.

"Sampai saat ini kami (Imigrasi) belum tahu pasti identitas Benjamin. Memang dia WNA asal Jerman dan sudah pasti melakukan pelanggaran keimigrasian, tapi nama Benjamin itu kan banyak," ujar Renung, Sabtu (10/9/2016).

Benjamin Bukan yang Pertama, Ini Daftar Kasus Bule Jadi Gelandangan di Bali
Diburu! Bule Pengemis di Bali Kabur ke Surabaya

Meski belum mengetahui pasti identitas Benjamin, namun Renung Widodo sudah mengetahui  ada  WNA yang mengemis di perempatan Jalan Raya Kuta, Kuta, Badung, Jumat (9/9/2016).

Bahkan Renung mengakui pada Sabtu (10/9/2016), Benjamin  sudah terdeteksi berada di Pelabuhan Gilimanuk.

“Memang tujuan Benjamin ke Surabaya. Kalau sudah mendapatkan data pasti identitas Benjamin, kita lakukan pencekalan," tandasnya.

Renung  mengatakan, pencekalan dilakukan sebagai itikad baik pemerintah Indonesia terhadap Benjamin.

Dengan begitu, Benjamin diserahkan ke Konsulat Jenderal Jerman dan membiayai kepulangannya ke Jerman.

"Hanya saja nanti Benjamin akan ditangkal dan dikenai sanksi tak bisa masuk Indonesia lagi," tandas Renung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved