Eksekusi di Kampung Bugis Serangan

Astaga, Ternyata Buruh Juru Sita PN Denpasar Yang Curi Perhiasan Warga Kampung Bugis Saat Eksekusi!

Pelaku ditangkap saat teriakan warga bahwa ada pencurian berupa emas di sekitar lokasi eksekusi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Perlawanan warga saat eksekusi lahan di Kampung Bugis, Serangan, Selasa (3/1/2017) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu cukup pas untuk derita yang dialami warga Kampung Bugis, Serangan, Denpasar, Bali.

Tak hanya rumah yang diratakan dengan tanah, perhiasan mereka pun raib saat eksekusi.

Ternyata, pelaku pencurian perhiasan warga adalah seorang buruh juru sita Pengadilan Negeri Denpasar.

Dirinya pun ditangkap pihak Kepolisian.

Buruh juru sita kedapatan melakukan pencurian perhiasan di salah satu rumah warga yang sudah diratakan pihak Pengadilan Negeri didampingi aparat gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Informasi yang dihimpun, buruh juru sita itu bernama Natan.

Ia melakukan pencurian di rumah milik warga bernama Saidah.

Namun belum diketahui nama lengkap pelaku karena tidak membawa KTP.

Hanya saja pelaku mengaku tinggal di Dalung Permai Kita Utara, Badung Bali.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan mengakui adanya laporan warga bahwa buruh angkut berpakaian oranye mencuri perhiasan warga.

Namun, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu. 

"Kami belum mengetahui. Tapi kami akan dalami. Namun dari laporan warga memang ada yang mengalami pencurian," kata Reinhard.

Sementara itu seorang Warga bernama Husein mengaku menjadi korban pencurian.

Natan ditangkap saat teriakan warga bahwa ada pencurian berupa emas.

Dan akhirnya ia diamankan seorang anggota provos dan beberapa anggota polisi.

Ia digeledah dan akhirnya barang itu dikembalikan kepada Saidah, melalui penggeledahan pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved