Hotline Public Service
Lokasi dan Biaya SIM Keliling di Gianyar
Selamat pagi Tribun Bali, saya adalah pembaca setiamu, saya mau tanya untuk lokasi SIM Keliling Wilayah Gianyar?
Penulis: i kadek karyasa | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Selamat pagi Tribun Bali, saya adalah pembaca setiamu, saya mau tanya untuk lokasi SIM Keliling Wilayah Gianyar?
Terima kasih sebelumnya Tribun Bali.
I Kadek Dwi Sutiawati, Ubud, Gianyar, +6281238xxxxxx
Tanggapan IPDA Meipin Ekayani, Kanit Regident Polres Gianyar
Selamat pagi. Berikut jadwal lokasi SIM Keliling di Wilayah Gianyar:
Senin : Pasar Payangan.
Selasa : Lapangan Banjar Dapat, Tegalalang.
Rabu : Pos Polisi Pejeng, Tampak Siring.
Kamis : Pasar Peliatan, Ubud.
Jumat : Coco Mart, Batubulan.
Sabtu : Pasar Yadnya, Blahbatuh.
Persyaratan yang harus dibawa saat memperpanjang SIM adalah membawa SIM yang belum masa berlakunya habis, KTP-Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan terdata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jika belum mempunyai KTP-elektronik dan Surat Keterangan Sehat dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.
Biaya perpanjangan SIM dibayar langsung ke petugas BRI yang ada di layanan SIM Keliling, dengan rincian Rp 75 ribu untuk perpanjang SIM C dan Rp 80 ribu untuk memperpanjang SIM A.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, jika pembuatan baru agar diproses dan datang ke Polres Gianyar. Terima kasih. (*)