FSPMI dan AJI Dorong Jurnalis di Bali Membentuk Serikat Pekerja Media
Masih adanya perusahaan media yang belum memberikan kesejahteraan atau upah layak terhadap para jurnalisnya, membuat produk jurnalistik...
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masih adanya perusahaan media yang belum memberikan kesejahteraan atau upah layak terhadap para jurnalisnya, membuat produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung tidak profesional.
Akibatnya, berita-berita yang menjadi konsumsi publik sering tidak sesuai fakta di lapangan.
Kepentingan publik kerap diabaikan.
Demikian permasalahan yang dibahas dalam "Workshop Pengenalan Serikat Pekerja Media", yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) dan difasilitasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, di Ibis Style Hotel Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Sabtu (18/2/2017).
Workshop tersebut diikuti oleh 25 orang pekerja media dari Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Mereka terus didorong agar membentuk Serikat Pekerja Media guna memerjuangkan hak-hak karyawan media.
Abdul Manan, mantan Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) saat menyampaikan materi mengatakan, pendirian serikat pekerja selama ini susah diwujudkan karena terganjal masalah mental.
Padahal sesuai regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah, syarat-syarat untuk mendirikan serikat berkumpul ini tidak sulit.
“Setidaknya, kalau memiliki serikat, ada wadah untuk memperjuangkan hak. Kalau kita menanam padi bisa saja tumbuh rumput dan padi, tapi kalau kita hanya menanam rumput, tidak mungkin tumbuh padi," jelas redaktur majalan Tempo itu.
Manan mencontohkan kemudahan mendirikan serikat pekerja, yakni hanya dibutuhkan minimal 10 orang anggota.
Adapun jumlah pekerja di perusahaan media bisa mencapai puluhan bahkan sampai ratusan orang.
Sayangnya potensi itu terhadang oleh mentalitas.
Namun, dia menegaskan mentalitas tersebut menjadi kendala besar karena dalam beberapa kasus pendirian serikat pekerja kerap ditentang perusahaan.
Bahkan ada di satu perusahaan media, ketika serikat pekerja akan dibentuk, pihak perusahaan langsung mengintimidasi sangat keras.
“Anggota ditakut-takuti. Bahkan, didorong mencabut dari keanggotaan, perusahaan buat serikat tandingan, hingga PHK,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/abdul-manan_20170218_204217.jpg)