Dugaan Pungli di Pasar Desa Adat Mengwi, Bendesa Menampik dengan Jawaban Ini
Adalah Made S yang ditangkap di Pasar Desa Adat Mengwi oleh petugas Satintelkam Polres Badung, sekitar pukul 03.00 Wita,
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Bendesa Adat Mengwi, IB Anom menampik di wilayahnya yaitu di Pasar Mengwi ada kegiatan pungli oleh oknum tertentu.
Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak pasar agar menjelaskan ke pihak kepolisian terkait kegiatan yang diduga pungli tersebut.
“Jika lingkungan pasar memang biasa seperti itu, tidak ada pungutan kok. Karena sebelumnya telah ada kesepakatan antara petugas pengelola pasar dengan para pedagang yang ada disana atau membuka lapak di sana,” jelasnya.
Dia menjelaskan selama ini, jika untuk parkir sudah disediakan karcis.
Hanya saja untuk pungutan berupa lapak dan mobil yang datang ke Pasar Mengwi tidak ada.
Karena selama ini semua pedagang sudah pasti bayar bulanan.
“Jika mobil yang ke pasar mengwi dan warung-warung yang buka di sana itu memang sudah ada perjanjian sebelumnya. Antara pihak pasar dan pedagang serta pedagang yang membawa mobil,” tandasnya. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-lempar-uang-pungli_20160625_135850.jpg)