Pembobol Vila di Ubud Kabur dari Rutan Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Jambi
Timah panas Sat Reskrim Polres Gianyar mengakhiri pelarian, Aji Wijayanto (22). Wijayanto mengaku nekat kabur karena mengaku frustrasi di sel rutan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Timah panas Sat Reskrim Polres Gianyar mengakhiri pelarian, Aji Wijayanto (22).
Pemuda asal Sumatera Utara yang kabur selama lima bulan dari sel tahanan Mapolsek Ubud ini, terpaksa ditembak. Ia kembali berusaha kabur ketika disuruh menunjukkan barang bukti (BB) sepeda motor milik Babhinkamtibmas Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, Bali yang dicuri saat kabur rumah tahanan (rutan).
Pantuan Tribun Bali di Mapolres Gianyar, Minggu (19/3/2017), Wijayanto yang juga terlibat kasus pembobolan vila di sejumlah tempat di Ubud ini berjalan dengan satu kaki. Betis kanannya dihadiahi dua butir peluru.
Wijayanto mengaku nekat kabur karena mengaku frustrasi di sel rutan.
Iapun memanfaatkan plafon sel yang rusak.
Namun Wijayanto mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku tidak berani kabur lagi.
“Saya menyesal, dan tidak mau kabur lagi. Sebab hukuman saya menjadi lebih berat dan kaki saya lumpuh kena tembak,” sesalnya di Mapolres Gianyar, kemarin.
Selama dalam pengejaran pihak kepolisian, Wijayanto mengatakan dirinya berada di rumah teman ayahnya di Jambi.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh serabutan.
“Selama kabur, saya bekerja dan belajar di pesantren. Kerja, ya serabutan. Ada yang menyuruh memotong rumput, ada yang menyuruh bersihkan rumah, saya kerjakan,” katanya.
Kapolres Gianyar, AKBP Waluya mengungkapkan, sebelum kabur dari rutan Mapolsek Ubud, Wijayanto berstatus tersangka yang dijerat pasal 363 KUHP.
Namun sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, Oktober 2016 sekitar pukul 02.30 Wita, ia memanfaatkan plafon rutan yang rusak untuk kabur.
Setelah berada di luar rutan tanpa sepengetahuan petugas jaga, ia mengambil sepeda motor milik Bhabinkamtibmas yang diparkir di asrama Mapolsek.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Waluya, motor tersebut dijual kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp 500 ribu.
Uang tersebut dipergunakan untuk biaya menyeberang ke luar Bali melalui pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Untuk mengelabui petugas jaga pelabuhan, Wijayanto meminta bantuan pada seseorang yang dikenalnya di bus yang ditumpangi ke Gilimanuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aji-wijayanto-b_20170320_110939.jpg)