Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka

Rumah Manajer Akasaka di Renon Digeledah, Polisi Kini Kantongi 2 Bukti Kuat Dugaan Bandar Narkoba

Dua barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan WI sebagai bandar narkoba yang menjadikan Akasaka Club sebagai "tempat operasi".

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Aparat bersenjata lengkap dan mobil rantis disiagakan untuk penjagaan selama 24 jam di Akasaka Club di Simpang Enam, Jl Teuku Umar, Denpasar, Rabu (7/6/2017). 

Bahkan bisa lebih dalam semalam.

Karena itu, Polda Bali sudah lama menargetkan pemberantasan narkoba di wilayah Denpasar melalui Akasaka yang bisa disebut sebagai gudang narkotika.

Tim gabungan Polda Bali dan Mabes Polri kemudian melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam paling terkenal di Denpasar ini. Polisi menangkap WI, yang diduga kuat sebagai pemesan 19 ribu butir pil ekstasi. Polisi juga menciduk tiga tersangka lainnya yakni DS (38), BL (50), dan IS (48).

Penangkapan dilakukan petugas saat DS menyerahkan barang bukti tersebut kepada WI di lobi Alaska.

WI ditangkap tanpa perlawanan, kemudian digelendang ke Mapolda Bali bersama barang bukti.

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko menyatakan, saat ini  penyidikan dan pengembangan kasus menjadi atensi pihak Mabes Polri.

Namun demikian, Polda Bali tetap melakukan koordinasi intens apabila ada pengembangan kasus narkotika besar di Bali ini.

"Kami masih berkoordinasi. Sedangkan penyidikan seluruhnya di Mabes. Untuk empat tersangka, usai ditangkap langsung dibawa ke Mabes," ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Sudjarwoko menjelaskan, peredaran narkotika itu berasal dari Jakarta.

WI memesan ekstasi ke sejumlah orang.

Awalnya barang haram itu gagal didapatkan, namun akhirnya diperoleh dari IS yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Barang lalu dikirim via darat oleh DS.

"Untuk pengembangan lebih jauh kami menunggu perintah Mabes," ucap Sudjarwoko.

Status Quo

Sementara itu, hingga kemarin Akasaka Club masih mendapat penjagaan super ketat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved