Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Rumah Manajer Akasaka di Renon Digeledah, Polisi Kini Kantongi 2 Bukti Kuat Dugaan Bandar Narkoba
Dua barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan WI sebagai bandar narkoba yang menjadikan Akasaka Club sebagai "tempat operasi".
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Bahkan bisa lebih dalam semalam.
Karena itu, Polda Bali sudah lama menargetkan pemberantasan narkoba di wilayah Denpasar melalui Akasaka yang bisa disebut sebagai gudang narkotika.
Tim gabungan Polda Bali dan Mabes Polri kemudian melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam paling terkenal di Denpasar ini. Polisi menangkap WI, yang diduga kuat sebagai pemesan 19 ribu butir pil ekstasi. Polisi juga menciduk tiga tersangka lainnya yakni DS (38), BL (50), dan IS (48).
Penangkapan dilakukan petugas saat DS menyerahkan barang bukti tersebut kepada WI di lobi Alaska.
WI ditangkap tanpa perlawanan, kemudian digelendang ke Mapolda Bali bersama barang bukti.
Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko menyatakan, saat ini penyidikan dan pengembangan kasus menjadi atensi pihak Mabes Polri.
Namun demikian, Polda Bali tetap melakukan koordinasi intens apabila ada pengembangan kasus narkotika besar di Bali ini.
"Kami masih berkoordinasi. Sedangkan penyidikan seluruhnya di Mabes. Untuk empat tersangka, usai ditangkap langsung dibawa ke Mabes," ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Sudjarwoko menjelaskan, peredaran narkotika itu berasal dari Jakarta.
WI memesan ekstasi ke sejumlah orang.
Awalnya barang haram itu gagal didapatkan, namun akhirnya diperoleh dari IS yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Barang lalu dikirim via darat oleh DS.
"Untuk pengembangan lebih jauh kami menunggu perintah Mabes," ucap Sudjarwoko.
Status Quo
Sementara itu, hingga kemarin Akasaka Club masih mendapat penjagaan super ketat.