Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Usai Ditemukan 19 Ribu Ekstasi di Akasaka Music Club, Bos dan Pemilik Saham Akhirnya Angkat Bicara
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2017), bos pemilik saham di Akasaka ini mengaku
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemilik Akasaka Music Club yang akrab disapa Jerry akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan yang digelar di tempat hiburan malam miliknya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2017), bos pemilik saham di Akasaka ini mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
Nantinya, barulah dia akan berkomentar banyak.
"Sekarang saya belum bisa berkomentar dulu. Karena masih proses pemeriksaan dan kami belum tahu. Tunggu saja dulu," kata Jerry kepada Tribun Bali.
Baca: Usai 19 Ribu Ekstasi Ditemukan di Akasaka, Kini Polisi Temukan Lagi 5 Ribu di Koper Wanita
Baca: Ditanya Mengenai Wacana Penutupan Akasaka Music Club, Ini Jawaban Sang Bos!
Baca: Orang Penting Di Akasaka Diduga Bandar Kelas Kakap Yang Sukses Kumpulkan Kekayaan, Ini Sosokny
Baca: Petrus Golose Ternyata Sudah Menargetkan Akasaka Sejak Dapat Mandat Sebagai Kapolda Bali
Jerry mengaku tidak tahu dan tidak berada di lokasi saat penggerebekan Akasaka yang akhirnya ditemukan 19 ribu butir ekstasi .
"Saya tidak tahu, dan tidak ada di tempat," katanya.
Saat dimuntai tanggapan mengenai wacana Kapolda Bali yang mengaku tidak segan-segan menutup Akasaka, Jerry mengaku tidak perlu mengomentari hal tersebut.
"Itu bukan urusan saya," katanya.
Rumah Manager Digeledah Dan Ditemukan Bukti

Selain barang bukti 19 ribu butir pil esktasi, polisi juga memiliki bukti kwitansi transaksi ekstasi dari Manajer Marketing Akasaka, WI. Dua barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan WI sebagai bandar narkoba yang menjadikan Akasaka Club sebagai "tempat operasi".
Bukti kwitansi tersebut didapat setelah tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali menggeledah rumah kediaman WI di kawasan elite Renon, Denpasar, Senin (5/6/2017) malam.
Penggeledahan dilakukan setelah tim gabungan menggerebek Akasaka Club dan menangkap WI beserta barang bukti 19 ribu pil ekstasi, Senin petang.
Baca: Nasib Aris Idol, Sempat Ngamen Dan Jadi Sopir Taksi Online Kini Malah Hilang
"Saat itu juga kita geledah rumah WI. Dari Akasaka, anggota gabungan meluncur ke rumahnya. Di sana ditemukan bukti kwitansi. Bukti itu kuat mengarah ke sana (transaksi pembayaran)," ujar sumber Tribun Bali di internal Polda Bali, Rabu (7/6/2017) kemarin.
Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah WI. Hanya saja, nihil narkotika.
Namun, polisi menemukan kwitansi yang diduga sebagai bukti transaksi ekstasi.
Ada juga ditemukan surat-surat dan berkas yang mengarah ke kasus 19 ribu ekstasi.
Berkas-berkas yang diperoleh dari rumah mewah WI di kawasan Renon itu kemudian disita petugas.
Untuk nilai transaksi sendiri, sumber menyebut nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Pastinya nilainya miliaran. Karena nilai jual barang berkisar Rp 9,5 miliar jika itu laku semua. Tapi untuk berapa harga beli per butir, itu masih didalami dari tersangka," beber sumber.
Yang mencengangkan, barang bukti belasan ribu itu tidak sampai dua pekan sudah habis terjual.
Peredaran setiap harinya di Akasaka saja, bisa mencapai 1.000 butir.
Bahkan bisa lebih dalam semalam.
Karena itu, Polda Bali sudah lama menargetkan pemberantasan narkoba di wilayah Denpasar melalui Akasaka yang bisa disebut sebagai gudang narkotika.
Tim gabungan Polda Bali dan Mabes Polri kemudian melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam paling terkenal di Denpasar ini. Polisi menangkap WI, yang diduga kuat sebagai pemesan 19 ribu butir pil ekstasi. Polisi juga menciduk tiga tersangka lainnya yakni DS (38), BL (50), dan IS (48).
Penangkapan dilakukan petugas saat DS menyerahkan barang bukti tersebut kepada WI di lobi Alaska.
WI ditangkap tanpa perlawanan, kemudian digelendang ke Mapolda Bali bersama barang bukti.
Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko menyatakan, saat ini penyidikan dan pengembangan kasus menjadi atensi pihak Mabes Polri.
Namun demikian, Polda Bali tetap melakukan koordinasi intens apabila ada pengembangan kasus narkotika besar di Bali ini.
"Kami masih berkoordinasi. Sedangkan penyidikan seluruhnya di Mabes. Untuk empat tersangka, usai ditangkap langsung dibawa ke Mabes," ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Sudjarwoko menjelaskan, peredaran narkotika itu berasal dari Jakarta.
WI memesan ekstasi ke sejumlah orang.
Awalnya barang haram itu gagal didapatkan, namun akhirnya diperoleh dari IS yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Barang lalu dikirim via darat oleh DS.
"Untuk pengembangan lebih jauh kami menunggu perintah Mabes," ucap Sudjarwoko.
Status Quo
Sementara itu, hingga kemarin Akasaka Club masih mendapat penjagaan super ketat.
Terdapat dua unit mobil rantis dan sebuah bus Dalmas Polda Bali terparkir rapi di depan Akasaka Club tepat di depan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Jika dilihat lebih dalam, tampak puluhan personel bersenjata lengkap berjaga-jaga di area tempat hiburan malam itu.
Dua hari pasca penangkapan empat tersangka dengan kepemilikan 19 ribu butir ekstasi, penjagaan masih terus dilakukan oleh Polda Bali.
Aktivitas Akasaka dari kejauhan juga terbilang sangat sepi dibandingkan hari biasanya.
Seorang anggota Sabhara yang sedang berjaga mengatakan, pengamanan dilakukan dalam dua sif.
Setiap sif ada sekitar 10 hingga 15 personel yang berjaga. Penjagaan juga melibatkan anggota jajaran dari Polresta Denpasar.
"Ada yang di dalam dan ada yang di luar berjaganya. Kami dibagi dua sif oleh pimpinan," ujar angota Sabhara yang namanya minta tidak ditulis itu.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, penjagaan ketat Akasaka dilakukan untuk memastikan tempat kejadian perkara pasca penangkapan tidak tersentuh oleh orang lain.
Dalam artian, Polda Bali tidak ingin TKP diotak-atik oleh tangan-tangan usil orang yang tak berwenang.
Katanya, penjagaan yang masih dilakukan sampai saat ini hanya untuk menjaga status quo di tempat kejadian perkara yakni Akasaka Club.
"Penjagaan yang kami lakukan untuk menjaga status quo, agar TKP tidak rusak," jelasnya saat ditemui di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (7/6/2017).
Status quo yang diberikan pihak kepolisian lantaran proses olah TKP dan pengembangan masih dilakukan hingga saat ini oleh Mabes Polri.
Mantan Kabag Binkar SDM Polda Bali ini mengatakan personel yang dikerahkan dalam menjaga Akasaka sebanyak 25 anggota.
"Iya kami mengerahkan 25 personel dan dua mobil rantis dalam menjaga TKP pasca penangkapan," jelasnya.
Tapi, dia belum bisa memastikan sampai kapan Polda Bali melakukan penjagaan di Akasaka.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujarnya.
Hingga waktu yang belum ditentukan, Akasaka ditutup sementara, bahkan karyawan yang biasanya bekerja sehari-hari di sana tidak diizinkan masuk. Hanya aparat yang berwenang yang diperbolehkan masuk.
Police line juga masih membentang di depan pintu masuk Akasaka.
Kehadiran aparat yang berjaga di Akasaka, terkadang menjadi pusat perhatian pengendara yang melintas di kawasan Simpang Enam Teuku Umar. (*)