‎5.000 Ekstasi Dibawa Wanita Ini Masuk Bali, Diamankan saat Turun dari Pesawat di Ngurah Rai

Barang bukti ekstasi ini disimpan pelaku bernama Steffani di dalam tas koper orange yang ikut dibawa terbang dengan pesawat Garuda dari Palembang

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
NET
Ilustrasi ekstasi 

Sabu yang dibawanya  disimpan di balik jilbab yang dikenakannya.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu ini bermula saat pelaku tiba di Bali dengan pesawat Lion Air JT 926 Seat No. 18F pada Rabu (29/3/2017) lalu sekitar pukul 20.45 Wita dari Batam, Kepulauan Riau.

Saat tiba, pelaku terdeteksi membawa barang yang mencurigakan.

Dalam pemeriksaan di Terminal Kedatangan, terdeteksi pelaku membawa barang yang mencurigakan terutama pada bagian kepalanya. Dari sana dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, paket sabu setengah kilo ini dikemas dalam kain bahan dari kaus warna abu yang sudah dimodifikasi dan ditaruh di atas kepala kemudian ditutup menggunakan jilbab.

Berdasarkan pengakuannya, ibu tiga anak ini sudah dua kali menjadi kurir narkoba.

Namun pada aksi sebelumnya, ia hanya standby menunggu barang haram itu di sebuah hotel, tempatnya menginap di Bali.

Pelaku nekat membawa sabu lantaran faktor ekonomi.

Biasanya, ia mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai kurir narkoba serta bonus hingga mencapai Rp 8 juta setiap mengirim narkoba.

Untuk calon pembeli barang ini masih belum diketahui karena pelaku saat itu juga tidak mengenali identitas pembeli. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved