Bayi Dianiaya Ibu Kandung di Bali

Begini Awalnya Bayi JD yang Dianiaya Ibu Kandung Dibawa ke Yayasan

Awal mula bayi JD berada di yayasannya saat Vivi menerima telepon dari Dinas Sosial pada 20 Maret 2017.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara/Dwi S
Bayi JD tampak tertawa riang saat bercanda dengan Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha, Vivi Monata Adiguna, Jumat (28/7/2017) 

"Kemarin (Kamis, red) harusnya diserahkan jam satu. Semua sudah datang di sini, Dinas Sosial dan P2TP2A. Terus ada surat dari Dinas Sosial, ada penolakan. Bahwa ada syarat yang belum dipenuhi," tutur perempuan kelahiran 23 Juli 1975 itu.

Ketika pertemuan pada Kamis (27/7/2017) itu, pihak P2TP2A Provinsi Bali yang dihadiri oleh Ketua Harian bernama Lely sangat bersikeras agar bayi JD bisa segera diambil oleh ibu kandungnya.

Alasanya, kata Lely, seorang anak akan lebih baik jika dirawat oleh ibu kandungnya.

Hanya saja, saat dikonfirmasi langsung ke Lely, kemarin, pihaknya tidak mau menjawab pertanyaan Tribun Bali.

Ia mengaku masih bertugas di rumah sakit.

"Saya sedang ada pasien, tidak bisa menjelaskan dulu," kata perempuan yang juga selaku dokter psikiater itu.

Sementara itu, Kasi Rehab Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Porvinsi Bali, Ida Ayu Ketut Anggreni, mengatakan pihaknya memang belum menginzinkan MD untuk mengambil kembali anaknya.

“Karena masih ada kajian lebih dalam dan kami tidak ingin gegabah dalam hal ini,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved