Gunung Agung Terkini
‘Akhirnya Doa Kami Terkabul, Status Gunung Agung Turun’, Radius Bahaya Kini 6 Km dari Kawah Puncak
Kendati status aktivitas Gunung Agung diturunkan jadi Siaga, Kasbani menambahkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
“Tapi masih lihat-lihat situasi dulu. Kalau merasakan gempa atau ada apa-apa, kami pasti balik lagi ke pengungsian. Karena kan Gunung Agung belum benar-benar mereda,” ucapnya.
Beberapa warga Dusun Kunyit, Desa Besakih yang mengungsi di Banjar Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung, juga senang mendengar informasi penurunan status aktivitas Gunung Agung, sehingga dusun mereka kini tidak termasuk dalam zona bahaya.
Namun, mereka masih menunggu surat resmi dan instruksi resmi dari pihak desa untuk kepulangan ke dusun mereka.
“Kami tunggu surat resmi dari pihak pemerintah, apakah kami harus pulang atau tetap di pengungsian. Harus jelas yang tanda tangan nanti siapa. Karena ini menyangkut keselamatan kami. Kami ingin ada pihak yang benar-benar menjamin keselamatan kami jika kami memang harus pulang. Karena status Gunung kan sekarang masih belum normal. Kami tidak ingin pemerintah turunkan status gunung ini karena ada tekanan dari pihak tertentu,” jelas warga Dusun Kunyit, Desa Besakih, I Nyoman Weni Artawa.
Bendesa (Ketua) Adat Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem I Gusti Ngurah Wiryanata di Nongan, Bali, Minggu (29/10/2017), mengatakan pengungsi yang sebagian besar berasal dari luar peta KRB yang baru hingga malam ini masih tetap di lokasi pengungsian.
"PVMBG memang sudah mengumumkan sore tadi, tapi kami tetap memberikan kebijakan kepada warga pengungsi yang ada di wilayah Desa Nongan untuk tinggal di pengungsian. Kami menyadari secara kemanusiaan, sebab mereka ada yang masih trauma dengan kejadian Gunung Agung meletus tahun 1963," ujarnya.
Ngurah Wiryanata yang juga penasehat Relawan Nongan mengatakan, pihaknya memberikan kebebasan kepada mereka warga pengungsi untuk tetap tinggal di pengungsian.
Tetapi yang menjadi pertanyaan bagi Wiryanata, bagaimana sikap pemerintah jika yang dinyatakan di luar KRB yang baru masih tinggal di pengungsian, apakah mereka masih mendapat bantuan logistik atau bagaimana?
"Kami masih berkoordinasi dengan kepala desa, prajuru, relawan dan lembaga lainnya terkait yang menangani pengungsi di luar yang dinyatakan oleh PVMBG atau KRB II dan I tersebut," ucapnya.
Ngurah Wiryanata mengaku juga belum mendapat arahan dari Kantor Kecamatan Rendang mengenai para pengungsi di luar ketentuan atau yang tidak lagi masuk KRB yang baru.
Pada prinsipnya, kata dia, pengurus desa setempat akan tetap membantu dan memberikan fasilitas tempat yang selama ini ada di sejumlah banjar dan wantilan milik desa.
Namun masalah bantuan logistik setelah dinyatakan pengungsi di luar KRB III diperbolehkan pulang ke kampung halamannya, ini juga perlu pihaknya berkoordinasi dengan instansi yang menangani pengungsian.
"Kami segera berkoordinasi dengan Posko Kecamatan Rendang dan instansi terkait yang menangani pengungsian, sehingga para pengungsi mendapat penjelasan apakah masih tetap di pengungsian atau mereka pulang ke kampung halamannya," ujarnya.
Seorang warga pengungsi, Wayan Sulatra mengaku masih berpikir pulang ke kampung halamannya yang masuk KRB.
"Saya masih was-was untuk pulang kampung. Kami masih khawatir dengan keselamatan jiwa. Apakah pemerintah berani menjamin jiwa kami. Memang PVMBG sudah mengumumkan mengenai status Gunung Agung diturunkan menjadi level III (Siaga). Untuk sementara kami masih menunggu kepastian dan saran dari pemerintah," katanya.