Penggerebekan Rumah Mang Jangol

TERUNGKAP, 13 Fakta Jual Beli Sabu di Rumah Mang Jangol, No 9 Wakil Rakyat Bali Ini Bikin Prihatin

Orang silih berganti datang dan pergi dari rumah sabu tersebut. Di dalam rumah tinggal Mang Jangol diketahui ada beberapa kos-kosan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Seorang polisi tampak melakukan penjagaan usai dilakukan penggerebekan di rumah milik Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias Mang Jangol, di Jl Pulau Batanta, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). Polisi meminta Mang Jangol segera menyerahkan diri. 

Dengan demikian, apa yang dilakukan petugas tidak sampai nihil barang bukti.

"Karena itu, kini tim sedang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali," ungkap Hadi.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan juga membenarkan bahwa sejak beberapa tahun lalu aktivitas jual beli sabu dilakukan Mang Jangol.

Dikatakan, orang silih berganti datang dan pergi dari rumah sabu tersebut.

Namun, polisi tidak dapat melakukan penggerebekan karena belum dapat dibuktikan.

"Ya memang benar sudah sejak lama ada aktivitas itu. Sekarang kami masih memburu terlapor," beber Artha.

Menurut Artha, di dalam rumah tinggal Mang Jangol diketahui ada beberapa kos-kosan.

Disinyalir kuat, bahwa kos-kosan ini yang kemudian digunakan oleh mantan Ketua DPC Denpasar Partai Gerindra itu untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.

"Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved