Penggerebekan Rumah Mang Jangol
TERUNGKAP, 13 Fakta Jual Beli Sabu di Rumah Mang Jangol, No 9 Wakil Rakyat Bali Ini Bikin Prihatin
Orang silih berganti datang dan pergi dari rumah sabu tersebut. Di dalam rumah tinggal Mang Jangol diketahui ada beberapa kos-kosan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
12. Terungkap apabila pelanggan mau beli sabu akan dilayani. Syaratnya sabunya harus dipakai di tempat yang sudah disiapkan (kos-kosan).
13. Aktivitas jual beli sabu dilakukan Mang Jangol sudah sejak beberapa tahun lalu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan aparat Polresta Denpasar bersama Tim Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali masih melakukan pengejaran dan segera akan menangkap Mang Jangol.
"Dia sembunyi. Kami masih lakukan pengejaran. Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri saja," kata Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, Minggu (5/11/2017).
Hadi menyatakan, cepat atau lambat pastinya politikus asal Denpasar ini akan segera tertangkap.
Karena itu Mang Jangol diminta menyerahkan diri untuk memberikan keterangan kepada petugas.
Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat supaya melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.
"Dan siapa pun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah berlantai dua milik Mang Jangol pada Sabtu (4/11/2017).
Rumah yang di depannya berdiri patung Gadjah Mada itu diduga sebagai tempat jual-beli narkoba.
Saat penggeledahan di kamar Mang Jangol atau Jro Janggol, tidak didapatkan terlapor.
Jendela kamar terbuka dan di dalam keadaan terkunci.
Ada dugaan "wakil rakyat" itu kabur melalui jendela.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 31 orang yang rata-rata diduga sebagai pelanggan "rumah sabu" tersebut.
Polisi juga menemukan 31 paket sabu.