Berita Bali
Desak Presiden Realisasikan Bandara Bali Utara, Penglingsir Puri Meminta Segera Memulai Pembangunan
Cok Nindia memohon agar Presiden segera memenuhi komitmen itu dengan melaksanakan groundbreaking.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Puri se Bali kembali menggelar pertemuan di Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar, Bali, Senin 15 September 2025.
Pertemuan ini mengeluarkan keputusan strategis agar Presiden Prabowo Subianto segera memulai peletakan batu pertama pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah menyatakan komitmennya membangun Bandara Internasional Bali Utara melalui Perpres No. 12/2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang ditandatangani presiden pada 10 Februari 2025 lalu,” ujar Ketua Harian Puri Sejebag Bali, Cokorda Gde Putra Nindia.
Penglingsir Puri Ageng Peliatan, Kecamatan Ubud itu mengatakan bahwa masyarakat adat dan pusat pemerintahan di Bali Utara menanti kepastian waktu.
Baca juga: DESAK Presiden Realisasikan Bandara Bali Utara, Penglingsir Puri se-Bali: Segera Memulai Pembangunan
“Kami sudah lelah dengan wacana dan spekulasi. Isi Perpres No. 12 Tahun 2025 sudah sangat jelas menetapkan pembangunan proyek pembangunan bandara ini letaknya di kawasan pesisir Kubutambahan, Buleleng,” kata Cok Nindia.
Lebih jauh, Cok Nindia memohon agar Presiden segera memenuhi komitmen itu dengan melaksanakan groundbreaking.
“Peletakan batu pertama ini sangat penting, agar seluruh lapisan masyarakat tidak terus dibiar-biarkan bertanya, apakah proyek ini benar-benar jalan atau hanya janji politis,” kata Cok Nindia.
Para penglingsir Bali, yang merupakan para raja dan tokoh adat pewaris kerajaan-kerajaan Bali, menilai proyek ini mendesak diwujudkan sebagai langkah strategis pemerataan pembangunan dan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur transportasi udara yang tidak lagi mampu ditampung Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali Selatan.
Menurut Cok Nindia, lokasi bandara di pesisir Kubutambahan sudah selaras dengan berbagai regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan No. 20/2014 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 64/2018 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi Bandara.
Selain itu, kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai peruntukan bandara dalam Perda Provinsi Bali No. 18/2009 tentang RTRW yang diperbaharui melalui Perda No. 3 Tahun 2020.
Menariknya, pembangunan bandara baru ini tidak akan membebani keuangan negara karena seluruh investasinya dibiayai 100 persen oleh investor swasta, di antaranya investor asal China dan Timur Tengah.
Model pembiayaan ini diyakini mampu mempercepat pembangunan tanpa menunggu dan mengganggu alokasi APBN.
Para penglingsir mengingatkan bahwa pada 13 Februari 2024 lalu, seluruh atau 13 raja-raja Bali itu bertemu dengan Prabowo sebagai calon presiden dan ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Mereka diantar oleh Ketua Wantimpres Wiranto dan menerima para raja Bali di Kantor Kementerian Pertahanan di Jl. Merdeka Barat, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, calon presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk mewujudkan bandara internasional baru di Bali Utara sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas Bandara Ngurah Rai sekaligus untuk menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah di Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.