Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan yang Viral di Media Sosial, Begini Hasil Pemeriksaan Polsek Kuta

Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Hotel Ramada kini memasuki babak baru.

Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali / Fauzan Al Jundi
Pihak Polisi memberikan keterangan terkait kasus staf hotel yang diduga melakukan pelecehan seksual pada bule Selandia Baru di Mapolsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Hotel Ramada kini memasuki babak baru.

Polisi langsung melakukan upaya pemeriksaan atas video yang sempat viral di media sosial.

Polsek Kuta masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku seorang pegawai Hotel berinisial ADR (32) yang kasusnya viral di media sosial.

Baca: Videonya Viral, ADR Kini Tak Bisa Lagi Kerja di Seluruh Hotel di Bali, Statusnya Belum Tersangka

Baca: Kapolsek Kuta Sebut Kata Berbau Porno ADR Kepada Bule di Lobi Hotel Yang Jadi Viral Bercanda

Kapolsek Kuta atas seizin Kapolresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya memeriksa kasus tersebut, karena kasus itu membuat heboh di media sosial dan bukan karena adanya laporan dari korban.

Disebutkan bahwa hal itu sudah terjadi beberapa hari lalu yakni pada Rabu (31/1/2018), di lobi hotel Ramada, Jalan Sunsetroad, Seminyak, Kuta, Badung, Bali. 

Sedangkan viralnya video itu baru beberapa hari lalu, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh polisi.

"Ada kejadian viral di media sosial diduga ada perbuatan pelecehan seksual, dari sana kita lakukan penyelidikan apakah benar itu terjadi pelecehan atau tidak dan kita cek TKPnya itu di salah satu hotel di Sunsetroad," kata Kompol Nyoman Wirajaya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/2/2018).

Wirajaya menegaskan kalau dalam kasus ini belum ada yang berstatus sebagai tersangka.

Karena ini masih dugaan dan pihak korban sampai saat ini belum dimintai keterangan, lantaran pihak korban sedang berada di negaranya, Selandia Baru.

"Ini baru dugaan karena kita tidak menemukan korbannya, korbannya ada di Selandia Baru ini hanya berdasarkan viral di media sosial," tandasnya.

Namun, Kapolsek membenarkan bahwa ada percakapan yang dilakukan diduga pelaku dan korban yang mengarah dugaan pelecehan.

Di mana pelaku mengakui berkata 'blowjob' namun itu dalam konteks bercanda.

"Hasil pemeriksaan adanya percakapan antara mereka berdua di depan lobi, konteks pembicaraan menurut terduga pelaku mengakui ada mengucapkan kata-kata blowjob tapi itu dalam komunikasi yang sangat singkat dan konteksnya bercanda," jelasnya.

Berikut Tribun Bali sajikan transkip wawancara terkait dugaan kasus pelecehan yang viral di media sosial.

Kompol I Nyoman Wirajaya: kata-kata blowjob mereka (terduga pelaku) mengakui mereka mengakui, tapi dalam konteks mereka dalam komunikasi yang sangat singkat sekali dan itu pun mereka ucapkan hanya sekali pada saat duduk di sofa. bukan berulang-berulang. Mereka hanya ucapkan sekali  itu saja, karena ini orangnya mau check out kemudian dari pihak hotel mau mempersiapkan transportasi untuk mengantarkan ke bandara.

 

 

Wartawan: pengakuannya bilang seperti itu kenapa?

 

Kompol Wirajaya: Apanya?

 

Wartawan: Bilang Blow Job?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya : konteksnya itu dalam keadaan senda gurau saja karena dia itu minta refund terhadap apa namanya seolah-olah dia kelebihan membayar kamar, sebenarnya sih tidak karena dia membuat reservasi dari tanggal 26 sampai tanggal 31 malam. Diantara tanggal itu mereka tidak tidur semalam di sana tapi ditempat lain tetapi dalam sistem perhotelan itu kan dianggap sudah ngeblok sampai sekian hari memang harus dibayar lunas dan kemudian ada perdebatan di sana mereka saya kan tidak tidak tidur. dijelaskan lah sama yang diduga pelaku ini kalau mau refund sistem manajemen di hotel kami butuh proses hanya gitu aja butuh proses.

 

Wartawan: Pak tadi kata-kata blowjob itu ada dalam rekaman atau sebelum rekaman dalam pembicaraan?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: sebelum rekaman sebelum rekaman

 

Wartawan: Yang di rekaman itu voucher aja atau gimana Pak?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: Yang di rekaman itu tidak ada kata-kata seronok, nggak ada kata seronok kita sudah melakukan eksaminasi terhadap video itu ternyata tidak ada unggahan ucapan yang sifatnya itu konteks yang berarti pelecehan disana.

 

Wartawan: bahwa Artinya sih pria ini memang meminta blowjob kepada bule ini atau nggak sebenarnya?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: Apanya?

 

Wartawan: Dari pengakuannya itu?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: dia tidak menyadari kalimat itu secara spesifik, tidak menyadari dia, dalam konteks istilahnya bagi dia itu adalah bercandaan.

 

Wartawan: terus kedepannya status si pegawai ini gimana?

 

Polisi: yang sebenarnya mereka dapat sudah mendapatkan hukuman sosial terutama dari perusahaan, hari itu pun langsung dipecat. Kemudian dari pihak manajemen hotel langsung menginformasikan masalah itu ke corporate sehingga orang ini tidak akan bisa lagi bekerja hotel di Bali. Kalau proses hukum ini kita belum bisa mendapatkan pasal yang tepat untuk mereka.

 

Wartawan: Pak di medsos itu kan tidak ada  kata-kata tersebut sementara di pihak pelaku mengakui ada pengucapan tetapi tidak dalam video tersebut? sementara penyelidikan ini kan berdasarkan media sosial itu kayak gimana?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: Ya kita eksaminasi apa yang kita dapatkan dari media sosial dari rekaman itu saja kita sudah lakukan pemutaran berulang-ulang, kita saksikan pelan-pelan kita saksikan tidak ada namanya komunikasi dalam bentuk bahasa Inggris itu yang betul-betul fokus terhadap blowjob nggak ada disana.

 

Wartawan: Statusnya apa jadinya (terduga pelaku)?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: Status pelaku ya kita kenakan Wajib Lapor sementara dalam rangka penyelidikan lebih dalam.

 

Wartawan: Ndan Ketika si FB menulis ini kan sudah membuat viral, kira-kira ada langkah nggak kepolisian untuk memanggil atau gimana caranya mendatangkan si bule ini?

Kompol I Nyoman Wirajaya: Apanya? Kita belum sampai ke sana. Kita masih dalami dulu yang ada di sini.

 

Wartawan: Nggak, soalnya ini menyangkut kehidupan ke depan si laki-lakinya, langsung dipecat gitu kan? Nama baiknya sudah hilang? Kira-kira langkah ke depan kepolisian?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: Bukan kita punya itu

 

Wartawan: ketika wanita itu membuat satu kesalahan dia mengada-ngada kan gitu Ada nggak langkah-langkah dari kepolisian berani memanggil dia? melakukan pemeriksaan?

 

Polisi:  Belum, belum kita belum sampai ke sana belum sampai menuju kesana.

Hotel Menolak Komentar 

Beredarnya video pegawai hotel diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang tamu asal Selandia Baru langsung menuai perdebatan di kalangan pelaku pariwisata Bali.

Sebagaimana diketahui, video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook Aneta Baker, Jumat (2/2/2018).  

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, diduga tindakan tak pantas ini dilakukan seorang staff di Hotel Ramada Bali Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

Menanggapi hal tersebut, pihak PHRI Bali bersama PHRI Badung dan pengurus Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) langsung meminta klarifikasi kepada pihak hotel, Senin (5/1/2018).

Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut.

"Sayang sekali hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi saat kita sedang menggaungkan agar pariwisata Bali pulih kembali," ujar Sidemen.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan pihak hotel, Sidemen menambahkan staff bersangkutan sudah diberhentikan oleh managemen hotel.

"Bagi kita semua itu merugikan banyak pihak, khususnya Bali, bahkan Indonesia secara umum," imbuh Sidemen. 

Sementara itu, pihak hotel Ramada Bali Sunset Road Kuta enggan berkomentar.

Menurut informasi, terduga pelaku dalam video itu belum bekerja setahun di Ramada Bali Sunset Road.

Salah seorang staff di bagian resepsionis  mengatakan managemen hotel akan segera mengeluarkan rilis terkait kasus tersebut. 

Namun demikian sebuah akun Facebook yang mengatas namakan Ramada Bali Sunset Road Kuta memberikan klarifikasi tertulis.

Tulisan tersebut diunggah sekitar 4 jam yang lalu ini menuliskan tentang stafnya yang bertindak tidak pantas kepada tamu hotel pada tanggal 31 Januari.

Akun ini pun menuliskan penyesalannya karena tamu mengalami hal ini.

Adapun pihaknya juga menyebut tidak lagi mempekerjakan staff  tersebut.

Berikut unggahan lengkapnya :

Ramada
Ramada 
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved