Simpang Ring Banjar
Pura Agung dan Pancoran Solas Bukti Pengungsian Raja Gelgel, Hasil Meditasi Ida Bagawanta
Saking besarnya pemberontakan kala itu, membuat raja Dalem Dimade terpaksa harus mengungsi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Wilayah Guliang yang secara administratif menginduk pada Desa Taman Bali.
Sejak zaman Belanda pada 1935 silam, Desa Taman Bali dipecah menjadi dua yakni menjadi Bunutin dan Taman Bali.
Begitu dengan Guliang juga dibagi menjadi dua yaitu Guliang Kawan dan Guliang Kangin.
Guliang Kawan secara administratif masuk ke Desa Bunutin.
Sedangkan Guliang Kangin secara administratif masuk ke Desa Taman Bali.
Wilayah Banjar Guliang Kangin dihuni 232 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 974 jiwa.
Dari jumlah tersebut terinci 102 KK arepan dan 130 KK Bala Angkep.
Perbedaannya, KK Arepan merupakan penduduk asli, sehingga jumlahnya tetap.
Sedangkan KK Bala Angkep, jumlahnya tergolong dinamis.
Perbedaan ini juga mengacu pada kewajiban.
Pada KK Arepan, warga wajib mengikuti segala kewajiban pada karang ayahan desa seperti gotong royong rutin.
Sedangkan KK Bala Angkep kewajibannya lebih ringan, dan dibutuhkan hanya pada saat-saat tertentu, seperti pembangunan pura atau upacara pengabenan.
Dan hal ini telah diatur dalam awig-awig.
“Kewajiban pada KK Arepan sifatnya 100 persen, sedangkan pada KK Bala Angkep hanya setengahnya. Misalnya terdapat pembangunan pura, di mana setiap pengempon wajib memberikan urunan dengan nominal tertentu, dalam satu pekarangan, KK Arepan wajib memberikan sumbangan 100 persen, sedangakan KK Bala Angkepan hanya memberikan setengahnya per masing-masing KK,” jelasnya. (*)