Unik, Tradisi Nganten Massal di Desa Pengotan Bangli, Ada Mempelai dari Sulawesi
Jika pada sasih kapat terdapat halangan untuk pelaksanaan nikah massal, maka tradisi tersebut akan digelar pada sasih kedasa.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Bali memiliki tradisi nganten (nikah) massal yang diperkirakan sudah berlangsung sejak tiga abad lalu.
Tradisi ini tetap dilestarikan, dan kembali dilaksanakan pada Kamis (22/3/2018).
Dengan diantar oleh sanak saudara, satu demi satu pasangan pengantin memasuki Pura Penataran Agung Desa Pengotan, Kamis kemarin.
Di bagian jaba sisi pura ini, sebanyak 21 mempelai pengantin berbaris untuk menjalani rangkaian tradisi nganten massal.
Nganten massal ini merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak berdirinya Desa Pengotan, serta diwariskan secara turun temurun.
Hingga kini tradisi tersebut masih tetap dilestarikan.

“Diperkirakan sudah lebih dari tiga abad, sejak berdirinya Desa Pakraman Pengotan,” ujar Bendesa Adat Desa Pengotan, Jero Wayan Kopok, saat ditemui di sela-sela acara, kemarin.
Tradisi nganten massal digelar sekali dalam setahun.
Yakni antara sasih kapat atau sasih kedasa.
Jika pada sasih kapat terdapat halangan untuk pelaksanaan nikah massal, maka tradisi tersebut akan digelar pada sasih kedasa.
Begitu pula sebaliknya.
Ungkap Jero Kopok, tradisi ini juga sempat tertunda selama dua tahun, yakni pada tahun 2016 dan 2017.
Hal ini disebabkan renovasi Pura Penataran Agung Desa Pengotan, yang mana proses penggarapannya hingga akhir tahun 2017.
Pada tradisi nganten massal kali ini, lanjut dia, diikuti oleh sebanyak 21 mempelai pengantin.
Dari 21 mempelai pengantin, 15 di antaranya merupakan warga asli Desa Pengotan, sedangkan enam mempelai sisanya warga luar desa, yang ‘mengambil’ mempelai wanita asal Desa Pengotan.