Pilkada Serentak di Bali
Tokoh Lintas Agama Bali Bertemu, Ini Pembahasannya Terkait Pilkada
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu hoax dan larangan berkampanye di rumah ibadah.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak akan memberikan sanki terkait kampanye yang ada ditempat ibadah.
Tetapi FKUB akan mengamati, memperhatikan dan juga peduli.
Tetapi jika memang kampanye itu terjadi di tempat ibadah maka masing-masing tokoh agama yang bersangkutan nantinya yang akan memberikan tenguran atau sanksi tersebut.
Jika langkah-langkah ini diikuti atau dijaga baik-baik maka benturan saat berkampanye itu tidak akan mempengaruhi siapapun.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, KH M Taufik As’adi saat ditemui di Rumah Pablo, Minggu (1/4/2018), mengatakan, kita harus mengamankan tempat-tempat ibadah.
“Kita harus mengamankan tempat-tempat ibadah termasuk masjid yang harus diamankan sebagai tempat ibadah dan menumbuhkan rasa aman serta kebersamaan kepada para jamaah dan lingkungan sekitarnya,” katanya.
MUI dalam hal memilih pasangan calon (paslon) tidak akan membatasi siapapun yang nantinya dipilih.
MUI hanya menyarankan pilihlah paslon yang terbaik menurut masing-masing orang secara bebas dan rahasia dengan diniatkan sesuai agamanya saat memilih paslon tersebut dengan mengucapkan doa sebelum memilih.
“Dan apapun hasilkan, kita harus terima kalau itu sesuai dengan hasil KPU dan disahkan oleh konstitusi,” tambahnya. (*)