Liputan Khusus
Kucing Hutan Satwa Langka Paling Diminati di Bali, Begini Perdagangannya
Perdagangan satwa dilindungi ternyata masih marak terjadi di Bali. Salah satunya di Pasar Burung Satria, Denpasar.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perdagangan satwa dilindungi ternyata masih marak terjadi di Bali.
Salah satunya di Pasar Burung Satria, Denpasar.
Mulai dari kucing hutan, berang lutra, dan elang, hingga jalak bali.
Dan, kucing hutan termasuk satwa paling diminati pecinta satwa langka di Bali.
Pasar Burung Satria yang sudah ada sejak 1980-an tak hanya menjual burung.
Berbagai satwa lainnya seperti kucing, anjing, ayam, iguana, biawak, penyu, serta berbagai jenis ular juga banyak dijual di pasar yang berada di Jl Veteran ini.
Namun, berdasarkan penelusuran Tribun Bali selama dua pekan terakhir, pasar ini juga masih menjual beberapa satwa yang dilindungi.
Penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Dan komunikasi antara calon pembeli dan penjual melalui telepon.
Senin (9/14/2018) pekan lalu, seorang penjual di Pasar Burung Satria Denpasar memberikan kabar kepada Tribun Bali bahwa sepasang kucing hutan (belacan) telah tiba di kiosnya.
"Gimana jadi nyari kucing hutan? Ni udah ada sekarang. Ke sini aja sekarang sebelum dibeli orang," katanya melalui sambungan telepon.
Sepekan sebelumnya, Tribun Bali sempat menemui si penjual di kiosnya beberapa kali untuk menanyakan apakah ada menjual satwa dilindungi atau tidak.
Saat pertemuan kedua, dengan nada sedikit berbisik, ia mengajak Tribun Bali masuk ke dalam kios, dan menyuruh mencatat nomor handphone apabila ingin memesan satwa dilindungi.
Tribun Bali pun pura-pura memesan kucing hutan.
Sang penjual janji dalam sepekan "barangnya" sudah ada di kiosnya.