Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Beredar Gambar Uang Pecahan Rp 200 Ribu Bikin Gempar, BI Imbau Masyarakat Hati-hati

Untuk itu, KPwBI Bali meminta agar masyarakat berhati-hati, serta tidak mudah percaya dengan isu yang belum teruji kebenarannya.

Bangka Pos
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beredarnya gambar pecahan uang Rupiah Rp 200 ribu, cukup menggemparkan masyarakat khususnya netizen di media sosial.

Namun Bank Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut adalah hoax alias tidak benar.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali pun, memastikan bank sentral tidak pernah mencetak uang pecahan Rp 200 ribu ini.

Untuk itu, KPwBI Bali meminta agar masyarakat berhati-hati, serta tidak mudah percaya dengan isu yang belum teruji kebenarannya.

Apalagi sampai terjebak dengan penawaran uang pecahan Rp 200 ribu ini.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Azka Subhan, menegaskan hal ini tidak benar. Walau demikian, ia menjelaskan bahwa temuan uang palsu selama 2018 mengalami penurunan.

“Tentu uang palsu ini tidak bernilai, tidak ada nilainya dan merugikan,” katanya, Kamis (19/4/2018).

Berdasarkan data uang Rupiah yang beredar di masyarakat periode Januari-Maret 2018, BI menemukan ada 1.241 lembar uang palsu yang mayoritas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Temuan uang palsu ini, kata Azka, tegolong kecil seiring semakin pahamnya masyarakat mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Edukasi dan sosialisasi yang dilakukan KPwBI Bali, membuat masyarakat semakin cerdas dan cekatan dalam membedakan uang palsu di pasaran.

Termasuk sudah sangat memahami cara menangani temuan uang palsu, yakni dengan cara melaporkan ke BI maupun aparat keamanan seperti polisi.

Ia berharap masyarakat yang menemukan uang palsu di lapangan, bisa langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian.

BI pun terus mengimbau masyarakat, khususnya yang curiga atau menemukan uang palsu, segera melaporkannya ke bank atau BI.

Mengingat, setelah itu bank akan meminta klarifikasi ke BI lalu menyerahkannya ke polisi.

Di sisi lain secara keseluruhan, KPwBI Bali mencatat temuan uang palsu pada triwulan IV 2017 mencapai 759 lembar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved