Careen Hajar Pria Mesir Usai Berhubungan Intim di Kuta, Ternyata Ini Penyebabnya
Peristiwa itu berawal saat tersangka menawarkan jasa diri untuk berhubungan intim pada korban
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Namun, usai berhubungan badan, tersangka tidak mau dibayar Rp 250 ribu.
Wanita ini malah meminta tambahan bayaran sebesar Rp 850 ribu.
Korban pun tidak bersedia membayar diluar kesepakatan keduanya.
Baca: Krisdayanti Jadi Sorotan Saat Liburan ke Bali, Ternyata Karena Barang Ini
Baca: Rahasia Gol Penalti Christian Ronaldo Terungkap, Ada Peran Sergio Ramos, Perhatikan Video Ini
Sejurus kemudian tersangka marah-marah kepada korban.
"Tersangka usai marah-marah, kemudian mengambil sebuah botol bir dan langsung memukulkan ke kepala korban," ungkap Wirajaya.
Dari kejadian itu, kepala korban mengalami luka robek.
Akhirnya, tersangka membuka pintu kamar dan meninggalkan korban sendiri di dalam kamar.
Korban pun meninggalkan kamarnya dan akhirnya melapor ke Polsek Kuta.
Dan kemudian dilakukan visum di rumah sakit dan penanganan dengan beberapa jahitan di kepala korban.
Dari laporan polisi tersebut, tim Polsek Kuta pun melakukan penyelidikan di TKP.
Dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP akhirnya sekira pukul 10.00 Wita, Senin (18/6/2018) tersangka berhasil ditangkap di TKP.
Kemudian dikeler ke Mapolsek Kuta untuk diinterogasi.
Pelaku mengakui perbuatannya.
"Alasannya tersangka, ya, karena kurang membayar saja. Tersangka sendiri kami sangkakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun. Kami juga akan koordinasi dengan pihak Imigrasi untk dideportasi. Pertimbangannya, tersangka sudah menajajakan diri dan berbuat pidana," beber Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-psk_20180619_181315.jpg)