Sesali Bakar Rumah Ortunya di Jalan Pulau Batanta, Putu Didik Menangis Bersujud di Kaki Ibunya
Suasana haru benar-benar terasa dalam persidangan seorang anak yang tega membakar rumah orangtuanya di Pengadilan Negeri Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Candra
Terdakwa Putu Didik menangis dan bersujud di kaki ibunya pada sidang di PN Denpasar, Kamis (21/6). Putu Didik diadili karena membakar rumah orangtuanya.
Setelah membeli bensin, terdakwa kembali ke rumah orangtuanya.
Setibanya terdakwa menyiramkan bensin ke sofa depan rumah sampai ke ruang tamu.
Selanjutnya terdakwa menyalakan korek api gas dan membuangnya ke sofa yang telah tersiram bensin.
Sebelum api membesar dan membakar rumah orangtuanya, terdakwa terlebih dahulu pergi
Akibat perbuatan terdakwa, tidak saja rumah orangtuanya yang hangus terbakar melainkan dua rumah milik saksi I Putu Purnama dan rumah milik saksi I Ketut Budiasa ikut terbakar.
"Perbuatan terdakwa mengakibatkan orangtuanya mengalami kerugian Rp 500 juta, saksi I Putu Purnama mengalami kerugian Rp 1,5 juta, sedangkan saksi I Ketut Budiasa merugi 1,5 juta," beber Arya Lanang. (*)
Simak video lengkapnya di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sujud-menangis_20180622_072955.jpg)