Diduga Setubuhi Siswinya Secara Paksa, Oknum Guru Sekolah Swasta di Denpasar Besok Diadili

Oknum guru di Denpasar bernisial PAM (38) yang menjadi tersangka, karena diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
tribunnews.com
ilustrasi pelecehan 

Menurut sumber, si guru ini mengajak kencan dengan ancaman akan memberikan nilai jelek.

Bahkan, mengancam tidak akan menaikkan kelas sang murid ketika tak menuruti nafsu bejatnya. Kemudian juga akan digosipkan di sekolahannya.

Dijelaskan sumber, kasus ini terkuak ketika korban yang masih berusia 17 tahun itu mengadukan perbuatan bejat oknum guru itu ke ibunya.

Tak terima anak kesayangannya disetubuhi secara paksa dan di bawah ancaman, si Ibu pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Denpasar. Dari laporan itu, pihak kepolisian pun bergerak cepat dan mengamankan tersangka. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved