962.810 Anak di Bali Akan Dapatkan Vaksin Measles Rubella Mulai Bulan Agustus
Pelaksanaan imunisasi MR yang akan dimulai sejak Agustus hingga September 2018 mendatang
Penulis: eurazmy | Editor: Eviera Paramita Sandi
Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus measles dengan masa inkubasi hingga 8-13 hari.
Adapun gejala penyakit campak bisa diketahui dari adanya bercak kemerahan pada kulit (rash), demam tinggi disertai batuk, pilek dan mata merah (konjungtivitis).
Rubella merupakan virus penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan, terutama pada wanita hamil pada semester pertama.
Pasalnya, infeksi rubella yang terjadi sebelum konsepsi dan awal kehamilan dapat menyebabkan abortus, kematian janin atau sindrom rubella kongenital pada bayi yang dilahirkan.
Adapun, gejala penyakit rubella tidak spesifik, bahkan tanpa gejala.
Pada umumnya, gejalanya hampir serupa flu berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah dan nyeri pada persendian.
Imunisasi Wajib Hukumnya
Menyoal peristiwa penolakan imunisasi MR karena diklaim haram beberapa waktu silam juga tak lagi jadi soal.
Pasalnya, hal ini sudah dijelaskan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia No.4 Tahun 2016 yang telah menyatakan hukum imunisasi itu dibolehkan (mubah).
Hal ini bahkan hukumnya wajib jika sebagai bentuk ikhtiar mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah rantai peristiwa yang lebih buruk berupa kematian bahkan kecacatan permanen.
Pihaknya juga menampik isu vaksin MR menyebabkan autisme.
"Hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung imunisasi dapat menyebabkan itu (autisme)," kata Kepala Dinkes Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/imunisasi_20180718_110131.jpg)