CPNS 2018

Sistem Rangking SKD Jadi Langkah Mundur, Akademisi Unud Kritisi Inkonsistensi Perekrutan CPNS 2018

Dalam Permenpan RB ini, pemerintah memutuskan menggunakan sistem rangking untuk para peserta agar dapat mengikuti SKB

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
TES CPNS - Seorang peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 di Makodam IX/Udayana Denpasar, belum lama ini. Hasi tes SKD kini menggunakan sistem rangking. 

Kelompok pertama adalah yang lulus passing grade.

Kelompok kedua, kelompok yang diambil dari yang tidak lulus pasing grade tapi memiliki total nilai yang tinggi.

"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," kata Bima.

Peserta SKD yang sudah lolos passing grade tidak perlu khawatir akan dikalahkan oleh yang tidak lolos.

"Ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi yang sudah lulus passing grade," tandasnya.

Namun bagi Suka Arjawa, pengelompokan peserta tes antara yang lulus passing grade dan dengan sistem perangkingan tetap menimbulkan pertanyaan.

Seharusnya, kata dia, kebijakan ini sudah diumumkan atau dilaksanakan sejak awal tes.

“Pengelompokan passing grade dan rangking itu sudah dipikirkan oleh pemerintah, cuman proses itu tidak dipikirkan sejak awal. Jadi orang-orang mempertanyakan. Ini ada apa? Dan itu akan terus menimbulkan kecurigaan,” terangnya.

Menurutnya, tujuan seleksi ketat rekrutmen PNS sebenarnya untuk mendapatkan SDM terbaik.

Hal ini karena PNS banyak mendapat kritikan, karena itu sistem seleksi terus diperbaharui pemerintah.

“Maka dari itu, seharusnya pemerintah konsisten sejak awal seleksi. Tidak gampang mengubah ketentuan,” tandasnya.

Isi Formasi Kosong

Sementara itu, Sosiolog Universitas Udayana, Wahyu Budi Nugroho, merespon positif langkah yang diambil pemerintah dengan menggunakan sistem perangkingan dalam seleksi CPNS 2018.

Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada formasi yang kosong, akibat banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade.

“Mau tidak mau, jalur alternatif untuk rangking ini jadi tidak terhindarkan daripada formasi CPNS-nya kosong,” ujarnya di Denpasar, kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved