Pesawat Lion Air Kembali Bermasalah, Begini Kesaksian Penumpang: Untung Belum Sempat Mengudara
Pesawat Lion Air Kembali Bermasalah, Begini Kesaksian Penumpang: Untung Belum Sempat Mengudara
Kemudian, pilot mengambil langkah untuk mengubah trim stabilizer ke posisi CUTOUT, gunanya mematikan sistem trim otomatis sehingga trim diatur secara manual.
Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) setelah kecelakan PK-LQP terjadi.
Saat terbang dari Denpasar, tercatat adanya stick shaker aktif sesaat sebelum penerbangan hingga selama penerbangan.
Kecepapatan pesawat Lion Air PK-LQP berubah-ubah pada ketinggian sekitar 400 kaki.
"Menurut pendapat kami, seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," kata Nurcahyo.
Setelah penerbangan diubah ke mode manual, pesawat lion Air PK-LQP mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta setelah menempuh waktu terbang 1 jam 36 menit atau sekitar pukul 22.56 WIB.
Setelah memarkirkan pesawat, pilot melaporkan pemasalahan yang dialaminya kepada teknisi.
Keesokan harinya, pesawat Lion Air PK-LQP itu kembali diterbangkan dari Jakarta ke Pangkal Pinang.
Pesawat jatuh setelah 13 menit lepas landas dengan membawa sekitar 189 penumpang dan kru.
Nurcahyo mengatakan pemaparan tersebut hanya sekadar fakta belum sampai pada analisis dan kesimpulan jatuhnya pesawat.
Baik analisis dan kesimpulan belum dapat dibuat karena fakta-fakta belum terkumpul seluruhnya.
Saat ini pihak KNKT akan berdiskusi dengan Boeing dan FAA di Amerika Serikat untuk membahas temuan awal ini.
3. Manajemen Lion Bakal Tempuh Upaya Hukum
Pihak Lion Air membantah pernyataan KNKT bahwa Boeing 737 MAX-8 milik Lion Air nomor registrasi PK LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober lalu tidak laik terbang.
Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengaku baru mendengar pernyataan KNKT melalu media massa.
Ia meminta KNKT klarifikasi secara tertulis.
Jika tidak, pihak Lion Air bakal mengambil sejumlah langkah, termasuk menempuh jalur hukum.
"Peryataan ini menurut kami tidak benar. Dan pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan laik terbang. Sesuai dengan dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," ujar Edward Sirait di Jakarta, Rabu (28/11/2018) malam.
"Kita akan meminta klarifikasi secara dival besok (Kamis) karena ini tendensius. Ini bisa membuat persepsi dan juga terhadap kejadian yang ada bisa berbeda," sambungnya.
4. Dua Rekomendasi untuk Lion Air
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo meminta maskapai Lion Air memperbaiki manajemen penjaminan keselamatan dalam penerbangan.
Nurcahyo mengatakan ada dua rekomendasi yang diberikan KNKT kepada pihak Lion Air.
“KNKT meminta Lion Air menjamin implementasi Operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk melanjutkan penerbangan,” ucap Nurcahyo dalam konferensi pers laporan awal investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610, yang digelar di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
"Dokumen harus sesuai dengan kondisi sesungguhnya, dalam laporan pesawat PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 itu menjelaskan ada lima pramugari tapi nyatanya ada enam,” ujar Nurcahyo.
Nurcahyo juga mengatakan bahwa rekomendasi itu muncul karena dalam penerbangan sebelum kejadian nahas itu, yakni dari Denpasar menuju Jakarta pada 28 November 2018 malam pesawat Lion Air PK-LQP sudah mengalami masalah.
“Meskipun sudah diperbaiki kami memandang pesawat itu tidak layak terbang karena mengalami berbagai masalah,” pungkasnya. (Tribunnews.com)